Dian Sandi PSI Respons Santai Usai Namanya Diseret Kuasa Hukum Dokter Tifa di Sidang Ijazah Jokowi

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, buka suara setelah namanya disebut oleh kuasa hukum terdakwa Dokter Tifauzia Tyasumma, Abdullah Alkatiri, dalam polemik sidang dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pilih Menunggu Jalannya Persidangan
Alih-alih memberikan tanggapan panjang, Dian memilih merespons secara singkat. Ia meminta semua pihak menunggu proses persidangan yang sedang berjalan.
Dian mengatakan dirinya tidak ingin berpolemik terkait pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Dokter Tifa seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia menegaskan seluruh persoalan sebaiknya dibuktikan melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
“Jawaban saya, kita tunggu saja dan terkait dokumen Pak Jokowi sudah menyampaikan bahwa itu miliknya,” ujar Dian kepada fajar.co.id, Jumat (17/7/2026).
Namanya Disinggung Kuasa Hukum Dokter Tifa
Sebelumnya, kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mengkritik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukan pihaknya.
Abdullah mengatakan jaksa mencampuradukkan unsur fitnah dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia juga menyinggung nama Dian Sandi dalam argumentasinya.
Menurut Abdullah, apabila jaksa mendalilkan pernyataan Dokter Tifa terkait dokumen yang ditampilkan Dian Sandi sebagai dasar dakwaan, maka seharusnya terlebih dahulu ada pernyataan dari Jokowi yang mengakui dokumen tersebut sebagai miliknya.
“Siapa pemilik dokumen? Dian Sandi, gitu loh. Nah, Dian Sandi itu nggak pernah ngelapor, nggak pernah keberatan,” kata Abdullah.
Ia melanjutkan, apabila Jokowi sejak awal menyatakan dokumen yang ditunjukkan Dian Sandi benar merupakan ijazah miliknya dan menyatakan keberatan atas analisis Dokter Tifa, maka konstruksi perkara akan berbeda.
“Ini tidak pernah ada pengakuan oleh Saudara Jokowi bahwa yang ditunjukkan oleh Saudara Dian Sandi itu adalah miliknya,” tutur Abdullah.
“Benar seperti itulah dokumen saya, ijazah saya, nggak pernah ada itu. Mengapa sekarang tiba-tiba dia teriak-teriak? Ya seolah-olah itu adalah miliknya,” tambahnya.
Namun, pernyataan tersebut dijawab singkat oleh Dian Sandi yang menegaskan Jokowi telah menyampaikan bahwa dokumen yang dimaksud merupakan miliknya dan meminta publik menunggu jalannya persidangan.
Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya siap hadir dalam persidangan pembuktian dan menunjukkan langsung ijazah aslinya di hadapan majelis hakim.
Yakup mengatakan kesiapan tersebut merupakan bentuk penghormatan Jokowi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Yakup mengungkapkan tim kuasa hukum telah bertemu langsung dengan Jokowi untuk membahas agenda persidangan.
“Kemarin, perkemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir (menunjukkan ijazah di ruang sidang),” ujar Yakup, dikutip fajar.co.id, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, persidangan merupakan forum yang tepat untuk memperlihatkan dokumen yang selama ini menjadi polemik.
“Tentunya untuk merupakan, kembali lagi, merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid,” tukasnya.
Yakup menyebut selama ini Jokowi terus didorong untuk menunjukkan ijazahnya di luar mekanisme hukum.
“Karena selama ini Pak Jokowi diserang berbagai narasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menurut kami untuk menunjukkan di forum-forum yang menurut kami juga tidak benar,” jelasnya.
Karena itu, ia menyatakan Jokowi justru menyambut kesempatan memperlihatkan ijazah melalui persidangan.
“Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti,” imbuhnya.
Ijazah SD hingga UGM Akan Dibawa
Yakup juga memastikan Jokowi tidak hanya akan membawa ijazah perguruan tinggi, tetapi juga dokumen pendidikan lainnya.
Source link
