Hendri Satrio: Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah Jangan Alihkan Fokus, Kasus Hukum Harus Diusut Tuntas

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pengamat politik Hendri Satrio menegaskan bahwa pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak boleh mengalihkan fokus publik dari substansi utama, yakni penyelesaian perkara secara transparan, objektif, dan tuntas.
Menurut pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI yang akrab disapa Hensa itu, perhatian publik seharusnya tetap diarahkan pada proses penegakan hukum, termasuk mengungkap asal-usul temuan uang dan penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum.
“Mundur itu kan satu hal ya, yang paling penting adalah penyelesaian kasus ini. Nah pertanyaan pertamanya itu kan, itu uangnya siapa yang kemarin ketemu, terus kemudian dari mana, terus mau diapain itu uang,” kata Hensa kepada wartawan.
Ia menilai, pengunduran diri seorang pejabat bukanlah akhir dari proses hukum. Aparat penegak hukum, menurutnya, tetap memiliki kewajiban menyelesaikan perkara secara profesional tanpa bergantung pada pergantian jabatan.
“Jadi ya, mundur sebuah langkah yang sebetulnya tidak mundur pun harusnya penyelesaian hukumnya itu jalan terus,” ujarnya.
Hensa menambahkan, dengan adanya pengunduran diri tersebut, aparat kini memiliki ruang yang lebih leluasa untuk melanjutkan penyelidikan maupun pengembangan perkara hingga tuntas.
“Nah ini kan sudah mundur artinya ada kelegaan buat aparat ya, atau keleluasaan space lah buat aparat untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.
Meski demikian, Hensa mengingatkan agar proses hukum tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Ia menilai pendekatan politik justru berpotensi mengaburkan substansi penegakan hukum dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses penyidikan.
“Tapi, yang paling penting menurut saya, jangan kemudian sebuah kasus hukum itu dikaitkan dengan peristiwa politik atau gerakan politik, nanti jadi penyelesaiannya bukan masuk ke ranah hukum, tapi diselesaikan dengan lobby-lobby politik,” ujar Hensa.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur politik tidak akan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai pokok persoalan yang tengah diusut aparat penegak hukum.
“Nah kalau diselesaikan dengan lobby-lobby politik kan rakyat tetap tidak mendapatkan penjelasan yang jelas, selalu masih abu-abu karena pendekatannya politik,” katanya.
Hensa juga menilai masih banyak aspek yang harus diungkap dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul temuan uang serta kemungkinan pengembangan penyelidikan di lokasi lain.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meminta seluruh aparat penegak hukum melakukan introspeksi dalam menjalankan tugasnya.
Source link
