Ramai di Medsos dan Dilaporkan ke Ombudsman, RSUD Bulukumba Ungkap Perawat Sudah Dievaluasi

PORTALUTAMA.NET, BULUKUMBA — Dilaporkan ke Ombudsman Sulsel, RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba, akhirnya buka suara terkait viralnya video pasien yang mengeluhkan pelayanan di waktu dinihari.
Sebelum laporan tersebut, pihak rumah sakit yang dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak manajemen RSUD bidang pelayanan telah berencana melakukan tindakan tegas.
“Terkait aduan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak manajemen RS bidang pelayanan,” ujar bagian pengaduan RSUD Bulukumba kepada fajar.co.id, Selasa (23/6/2026) malam.
Bahkan, kata dia, seluruh perawat terlebih yang bertugas pada kejadian viral itu telah dilakukan evaluasi. “Sudah dievaluasi oleh bidang palayanan dan keperawatan,” tandasnya.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan sanksi yang diberikan kepada oknum perawat lalai dalam tugasnya, pihak RSUD tidak memberikan keterangan.
Sebelumnya, pasien bernama Saepul Aswadi (31), melaporkan RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba ke Ombudsman RI Perwakilan Sulsel terkait dugaan pelayanan yang tidak sesuai standar saat dirinya menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Laporan itu disampaikan Saepul pada Senin (23/6/2026) dan telah diterima oleh Ombudsman Sulsel untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi.
“Hari ini 23 Juni 2026, saya secara resmi melaporkan RSUD Bulukumba terkait dengan hak saya sebagai pasien yang tidak dipenuhi,” ujar Saepul kepada fajar.co.id, Selasa (23/6/2026).
Ia mengaku bersyukur karena laporannya diterima dengan baik oleh Ombudsman Sulsel dan kini sedang memasuki tahap verifikasi administrasi maupun substansi laporan.
“Laporan saya sudah masuk dan akan diupdate kelayakannya. Insyaallah kita tunggu,” sebutnya.
Ingin Edukasi Masyarakat Agar Berani Melapor
Saepul menegaskan langkah yang ditempuh bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak takut memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara.
Lanjut mantan Caleg DPR RI dari Partai Hanura ini, setiap warga memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan pengaduan apabila merasa dirugikan oleh pelayanan publik.
“Saya mau mengajarkan ke adik-adik kita agar jangan takut untuk melaporkan, karena hak kita sebagai warga masyarakat dijamin undang-undang,” tukasnya.
Ia juga menyebut keberadaan Ombudsman RI maupun aparat penegak hukum dapat menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan dan pendampingan dalam memperjuangkan haknya.
Kronologi Saat Dirawat di RSUD Bulukumba
Saepul kemudian membeberkan pengalaman yang dialaminya saat menjalani perawatan di RSUD Bulukumba pada 12 Mei 2026.
Source link
