Polri Usul Tambahan Anggaran Puluhan Triliun, Fokus Operasional hingga Persiapan Pemilu 2029

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Selain belanja pegawai, Polri juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,9 triliun untuk kebutuhan belanja barang.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional kepolisian di seluruh Indonesia.
Alokasi itu mencakup pembayaran tunggakan biaya pemeliharaan dan listrik tahun anggaran 2026, sekaligus memperkuat dukungan operasional bagi personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Polri juga mulai menyiapkan kebutuhan pengamanan Pemilu 2029 melalui pengadaan berbagai perlengkapan pendukung.
Anggaran tersebut turut diarahkan untuk memperkuat kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk kebutuhan penggalangan khusus (Galsus).
Bukan hanya itu, tambahan dana juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan peralatan maupun bangunan milik Polri agar tetap berfungsi optimal dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Kebutuhan perlengkapan perorangan lapangan (kaporlap) bagi personel juga menjadi perhatian.
Anggaran tersebut disiapkan untuk menyesuaikan jumlah personel, baik di lingkungan pegawai negeri pada Polri (PNPP), lembaga pendidikan, maupun satuan operasional lainnya.
Polri juga mengalokasikan kebutuhan anggaran guna mendukung pembentukan daerah otonom baru (DOB), pembentukan satuan kerja baru, serta peningkatan tipologi sejumlah satuan kerja di berbagai daerah.
Selain mendukung operasional rutin, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai operasi kepolisian terpusat seperti Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, dan Operasi Ketupat yang setiap tahun menjadi agenda nasional.
Kebutuhan penanggulangan bencana alam, penanganan kerusuhan massa, hingga pengamanan tamu negara dan pejabat sangat penting (VVIP) juga masuk dalam daftar prioritas pembiayaan.
Di samping itu, Polri menyiapkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional yang membutuhkan keterlibatan institusi kepolisian.
Belanja Modal Rp40,6 Triliun untuk Kendaraan dan Infrastruktur
Sementara itu, usulan tambahan anggaran pada pos belanja modal mencapai Rp40,6 triliun. Dana tersebut diprioritaskan untuk memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dedi menyebut anggaran itu antara lain akan digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik yang mendukung pelayanan publik serta kebutuhan Sistem Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL).
Selain itu, Polri juga berencana menambah kendaraan khusus bagi Korps Brimob untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
“Belanja modal sebesar Rp 40,6 triliun yang diprioritaskan untuk: satu pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL,” kata Dedi dikutip fajar.co.id, Jumat (19/6/2026).
Source link
