News

SPMB Makassar Jalur Nondomisili Sudah Diumumkan, Ini Kekeliruan Cara Orang Tua Daftarkan Anaknya



PORTALUTAMA.NET,MAKASSAR — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Makassar jalur nondomisili telah diumumkan hari ini, Kamis (18/6/2026).

“Pengumumannya segera dibuka. Ini sementara sistem bekerja untuk mengelola datanya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman saat diwawancarai, Kamis (8/6/2026).

Achi mengatakan, pengumuman tersebut mudah untuk dicek. Cukup mengunjungi laman resmi SPMB Makassar.

“Sebentar akan dibuka jam 12 di website SPMB. Tinggal buka akunnya masing-masing, nanti akan tampil,” ujar Achi.

Jadwal SPMB Makassar

Setelah jalur non domisili, SPMB Makassar bakal membuka jalur domisili.

Berikut ini jadwalnya:

  • Pendaftaran Akun: 8 – 13 Juni 2026
  • Jalur Non Domisili: 15 – 17 Juni 2026
  • Pengumuman Jalur Non Domisili: 18 Juni 2026
  • Jalur Domisili: 22 – 26 Juni 2026
  • Pengumuman Jalur Domisili: 27 Juni 2026

Literasi Jadi Tantangan

Di dalam prosesnya, literasi orang tua masih jadi tantangan. “Kita harap bagi warga (orang tua siswa), agar lebih kuat untuk literasi,” kata Kadis Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman kepada jurnalis di kantornya di Jalan Pettarani, Makassar, Kamis (18/6/2026).

Achi menjelaskan, jalur non domisili ada tiga. Mutasi, afirmasi, dan prestasi.

“Yang banyak kekeliruan, dianggap, mutasi itu, mutasi dalam kota. Jadi ketika dia berpindah dari Kecamatan Tallo ke Rappocini, itu dianggap mutasi. Padahal tidak,” kata Achi.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial. Jalur mutasi merupakan jalur perpindahan orang tua karena pekerjaannya.

“Misalkan orang tua dari Kendari mau ke Makassar, dia berhak dapat jalur mutasi. Tapi ada syaratnya, dibuktikan dengan SK perpindahan orang tua,” terang Achi.

Jalur prestasi pun masih ada kekeliruan. Masih ada warga di luar dari warga Makassar mendaftar jalur prestasi.

“Padahal sudah jelas, jalu prestasi dikhususkan untuk anak-anak yang lulus dari sekolah di Makassar, dan berdomisili di Makassar,” terangnya.

Sementara jalur afirmasi, kata Achi, bergantung pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Namun dalam praktiknya, masih ada orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya melalui jalur tersebut, padahal tak terdaftar dalam data BPS.

“Di jalur afirmasi ini. Kita menyesuaikan dengan data BPS, yang masuk dari desil 1 sampai desil 5. Kita mengakomodir, tapi masih banyak juga warga kita yang masih masuk melalui jalur ini,” paparnya.

Hal serupa diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) SMP Negeri 8 Makassar, Mariamin Ibrahim. Dia mengatakan, taka ada kendala berarti dalam pelaksanaan SPMB non domisili.

Hanya saja, dalam praktiknya, orang tua kerap terkendala karena ketidak tahuan. Misalnya, menganggap pendaftarannya sudah selesai tapi ternyata belum.

“Kan banyak kasihan yang tidak tahu karena kalau buka di HP itu kan tidak nampak itu penyelesaian di bawah. Selesai dia pikir, padahal ada di bawah tertulis, ‘Selesaikan Pendaftaran’,” kata Mariamin.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *