Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Bursa kabinet Prabowo kembali panas. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, disebut bakal dilantik jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Senin (8/6/2026) besok.
Kabar itu dibenarkan Presiden KSPSI Andi Gani. “Iya, informasinya seperti itu (dilantik jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan),” kata Andi Gani dikutip dari CNN, Minggu (7/6/2026).
Ia mengaku mendukung penuh. Menurutnya, tokoh buruh masuk pemerintahan tak otomatis meninggalkan keberpihakan.
“Justru harusnya jadi jembatan langsung antara buruh dan Presiden,” ujarnya.
Respons Istana
Isu Said Iqbal masuk pemerintahan sebenarnya sudah dilempar Mensesneg Prasetyo Hadi sejak Kamis 4/6. Tapi ia belum mau merinci posisinya.
“Sedang kita diskusikan,” kata Pras singkat.
Pras hanya menyebut, jabatan yang ditawarkan kemungkinan besar sesuai kiprah Said selama ini: dunia perburuhan dan tenaga kerja.
Ia tak menyebut apakah kursi menteri atau Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional DKBN.
Said Iqbal: Tunggu Pengumuman Resmi
Sementara itu, Said Iqbal belum mau buka suara. Ia minta publik menunggu pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden.
“Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg ya,” ujarnya.
Meski begitu, Said membenarkan ada komunikasi dengan Istana soal kemungkinan masuk pemerintahan. Ia tetap menutup rapat apakah posisinya setingkat menteri atau penasihat.
Sinyal Prabowo ke Buruh Sejak May Day
Penunjukan Said Iqbal bukan tanpa sinyal. Pada May Day (1/5/2025) di Monas, Presiden Prabowo sempat menyinggung pembentukan DKBN plus Satgas PHK.
Langkah itu dibaca sebagai upaya merangkul kelompok buruh ke dalam pemerintahan.
Jika benar dilantik, Said Iqbal, akan jadi salah satu tokoh buruh paling senior yang masuk lingkaran Istana era Prabowo.
Posisi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan berarti ia akan langsung memberi masukan kebijakan upah, PHK, dan hubungan industrial ke Presiden.
Pelantikan pejabat penasihat presiden biasanya dilakukan di Istana Negara dan tak butuh uji kelayakan DPR seperti menteri. (bs-sam/fajar)
Source link
