News

Banyak Keluhan Gaji ke-13 Pensiun Belum Cair, Taspen Beri Tips Anti Gagal Masuk Rekening



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – PT TASPEN (Persero) memberikan penjelasan terkait keluhan sejumlah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengaku belum menerima gaji ke-13 meski pemerintah telah memulai proses pencairan sejak 2 Juni 2026.

Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui akun Instagram resmi TASPEN, @taspen. Sejumlah warganet mempertanyakan keterlambatan pencairan gaji ke-13 yang hingga kini belum masuk ke rekening penerima manfaat maupun belum diterima melalui kantor pos.

Salah satu akun menanyakan alasan gaji ke-13 yang belum cair meski jadwal penyaluran telah diumumkan pemerintah.

Pertanyaan serupa juga disampaikan oleh penerima manfaat lainnya yang mengaku hanya menerima pembayaran pensiun bulanan.

Menanggapi hal tersebut, TASPEN menjelaskan bahwa penyaluran gaji ke-13 dilakukan secara bertahap melalui masing-masing kantor bayar pensiun, baik perbankan maupun PT Pos Indonesia.

“Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2026 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (perbankan/pos) masing-masing,” tulis TASPEN dalam tanggapannya kepada warganet, dikutip pada Minggu (7/6/2026).

Karena proses dilakukan secara bertahap, TASPEN meminta para penerima manfaat yang belum menerima pembayaran untuk menunggu dan melakukan pengecekan rekening secara berkala.

Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada aparatur negara dan pensiunan sejak awal Juni 2026. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Penerima gaji ke-13 mencakup berbagai kelompok, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, pejabat negara, hingga pensiunan dan penerima pensiun.

Selain itu, sejumlah pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan juga memperoleh manfaat serupa.

TASPEN menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 bagi pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Pembayaran dilakukan secara otomatis ke rekening penerima manfaat tanpa perlu pengajuan tambahan.

Perusahaan juga memastikan bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun cicilan kredit pensiun. Adapun pajak penghasilan yang timbul atas pembayaran tersebut ditanggung oleh pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Komponen gaji ke-13 bagi pensiunan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta komponen lain yang menjadi hak penerima sesuai peraturan yang berlaku.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *