News

Dugaan Korupsi MBG: Eks Waka BGN Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Ada Tekanan dari ‘Orang Besar’



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Babak baru menyelimuti kasus dugaan korupsi yang mendera Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Wakil Kepala (Waka) BGN, Sony Sanjaya, menyatakan kesiapannya untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Langkah ini diambil guna membongkar aktor intelektual atau dalang utama di balik sengkarut proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta dugaan penggelembungan harga (markup) pengadaan barang di lembaga tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengungkapkan bahwa keputusan ini didorong oleh rasa tersudut atas berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Sony merasa dijadikan tameng atas praktik lancung yang terjadi di internal BGN.

“Klien kami merasa dipojokkan karena dituding menjual titik-titik dapur dan mempermainkan manajemen dapur dalam kasus ini. Padahal, menurut pengakuan Pak Sony, beliau bertindak di bawah tekanan. Ada atensi khusus dari pihak tertentu,” ujar Krisna Murti saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Mengaku Berada di Bawah Tekanan

Sebagai mantan petinggi di Badan Gizi Nasional sekaligus purnawirawan jenderal polisi, Sony Sanjaya mengklaim bahwa dirinya tidak bergerak atas inisiatif pribadi.

Krisna mengindikasikan adanya kekuatan atau intervensi dari sosok berpengaruh yang membuat kliennya tidak berkutik dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator, Sony berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan membuka seluruh kotak pandora terkait siapa saja pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum-oknum tingkat tinggi.

Program Mulia yang di Ujung Tanduk

Kasus yang menyeret tiga pimpinan BGN ini memicu sorotan tajam dari publik. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sejatinya diproyeksikan untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia, kini justru dinilai rawan menjadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab karena lemahnya sistem pengawasan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan terus melakukan pendalaman atas berkas perkara dugaan korupsi SPPG ini.

Keberanian aparat penegak hukum tentu sangat dinantikan dalam menindaklanjuti “nyanyian” Sony Sanjaya, serta membuktikan apakah komitmen pemberantasan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional akan menyentuh sang otak pelaku utama. (bs-sam/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *