News

Usai Ibadah Haji yang Dinantikan 12 Tahun, Dadan Hindayana Dicopot dan Diperiksa Kejagung



PORTALUTAMA.NET, ​JAKARTA — Roda nasib berputar begitu cepat bagi Dadan Hindayana. Hanya dalam hitungan hari, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini harus mengalami dua peristiwa yang bertolak belakang 180 derajat dalam hidupnya: puncak kebahagiaan spiritual di Tanah Suci, yang seketika disusul oleh badai hukum di tanah air.

​Baru saja menuntaskan ibadah haji pertamanya yang dinanti selama 12 tahun, Dadan kini resmi dicopot dari jabatannya dan harus berhadapan dengan pemeriksaan intensif oleh Penyidik Kejaksaan Agung.

​Situasi bagi Dadan berubah drastis pasca-kepulangannya ke Indonesia. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah mengejutkan dengan mencopot Dadan dari kursi nomor satu di Badan Gizi Nasional.

​Untuk mengisi kekosongan tersebut, Presiden langsung menunjuk Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, untuk memimpin lembaga yang mengurusi program strategis nasional tersebut.

​Gedung BGN Digeledah Dini Hari, 3 Petinggi Dijemput

​Tak lama setelah surat keputusan pencopotan keluar, deru mobil penyidik mulai mendatangi kantor BGN. Pada Rabu (3/6/2026) dini hari, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan besar-besaran di beberapa lantai gedung BGN.

​Ketegangan tidak berhenti di sana. Pada hari yang sama, giliran Dadan beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, yang dijemput oleh pihak berwajib.

​Menurut sumber di lingkungan Kejaksaan Agung, ketiganya sudah berada di ruang pemeriksaan sejak subuh.
​”Mereka mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak sekitar pukul 04.00 WIB,” ungkap sumber tersebut pada Rabu (3/6/2026).

​Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih bungkam dan belum membeberkan secara resmi kasus atau perkara korupsi apa yang melatarbelakangi penggeledahan serta pemeriksaan maraton terhadap tiga mantan petinggi BGN tersebut.

​Kontras Cerita Haru Antrean Haji 12 Tahun

​Langkah hukum super cepat dari Kejagung ini mengejutkan publik, terutama karena profil Dadan baru saja menghiasi pemberitaan lewat kisah hajinya yang menyentuh hati.

​Sebelum badai hukum ini menerpa, Dadan sempat membagikan cerita perjuangannya bersama sang istri untuk bisa berangkat ke Mekkah melalui jalur haji reguler.

Dia berkisah bahwa mereka telah menabung dan mendaftar sejak 5 Mei 2014. Setelah menunggu lebih dari satu dekade, takdir mengantarkan mereka berangkat pada musim haji 2026 ini melalui Kloter 27 embarkasi JKS dari Bekasi.

​”Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini,” ujar Dadan dengan nada haru saat ditemui di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada 31 Mei 2026 lalu.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *