Pensiunan PNS Dua Kali Gajian pada Juni 2026, Kenapa Autentikasi Taspen Selalu Gagal?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pejabat Negara, hingga Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menantikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 yang dijadwalkan cair mulai 1 Juni. Tambahan penghasilan tersebut menjadi salah satu bantuan yang diharapkan dapat menunjang kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Pemerintah telah mengatur pemberian gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Selain itu, petunjuk teknis pelaksanaannya juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.
Berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 bagi ASN dapat dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Sementara itu, pada Ayat (2) disebutkan bahwa apabila pembayaran belum dapat dilakukan pada bulan Juni, maka gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan tersebut.
Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan membantu aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Khusus untuk pensiunan PNS, Penyaluran gaji ke-13 akan dibayarkan melalui PT Taspen (Persero), lembaga milik negara yang berwenang mengelola dana pensiun PNS. Dengan mekanisme ini, proses distribusi diharapkan berjalan lebih tepat waktu, transparan, dan efisien tanpa membebani para pensiunan dengan prosedur administrasi yang rumit.
Taspen akan memastikan bahwa setiap pensiunan menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat waktu.
Jika gaji bulan Juni dibayarkan tepat waktu setiap tanggal 1 atau awal bulan, maka penghasilan tambahan pensiunan PNS atau gaji ke-13 dijadwalkan cair pada tanggal 2 Juni.
Guna memastikan dana pensiun PNS diterima oleh pihak yang berhak, Taspen mengharuskan peserta melakukan autentikasi secara berkala atau pada awal bulan.
Sejumlah peserta pensiun yang menggunakan layanan digital PT Taspen (Persero) terkadang mengalami kendala saat melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen. Kondisi ini dapat menghambat proses verifikasi data yang diperlukan untuk berbagai layanan pensiun.
Autentikasi merupakan proses pencocokan identitas peserta dengan data yang tersimpan dalam sistem Taspen. Umumnya, proses ini memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sehingga membutuhkan dukungan perangkat dan jaringan yang memadai.
Terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan autentikasi gagal.
Source link
