News

Tunas yang Belum Selesai Tumbuh: Memaknai Hari Kebangkitan Nasional 2026 dari Perspektif Disabilitas



Fajar.co.id, Makassar — Pada 20 Mei 2026, Indonesia kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang tahun ini memasuki usia ke-118.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, sebuah tema yang dimaksudkan untuk menegaskan pentingnya merawat generasi penerus sebagai fondasi masa depan bangsa.

Logo Harkitnas tahun ini juga dipenuhi simbol tentang harapan, ketangguhan, dan pertumbuhan bangsa.

Namun, di balik tema yang terdengar optimistis itu, muncul pertanyaan penting dari kelompok disabilitas: apakah negara benar-benar sedang merawat “tunas” itu secara setara?

Pertanyaan tersebut mengemuka dari dua wawancara yang dilakukan secara terpisah pada momentum Harkitnas 2026.

Pada 20 Mei, Ketua Disabilitas Kesejahteraan Aliansi Afirmasi Nusantara (DIKARA), Saddam Ashar AA, menyampaikan kritik dan refleksinya tentang makna kebangkitan nasional.

Sehari setelahnya, 21 Mei 2026, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sulawesi Selatan yang akrab disapa Mia, Maria Un, berbicara tentang perjuangan perempuan disabilitas yang hingga kini masih menghadapi diskriminasi berlapis.

Keduanya datang dari pengalaman yang berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan bahwa kebangkitan nasional belum sepenuhnya menyentuh kelompok disabilitas.

20 Mei 2026: “Kalau Masih Tunas, Berarti Kita Belum Benar-Benar Bangkit”

Pada Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2026, Saddam Ashar AA memandang tema Harkitnas tahun ini dengan nada kritis.

Menurutnya, istilah “tunas” menyimpan makna yang ambigu. Tunas memang menggambarkan sesuatu yang sedang tumbuh, tetapi pada saat yang sama juga memperlihatkan bahwa pertumbuhan itu belum selesai dan masih rentan gagal.

“Kalau masih tunas, artinya masih ada kemungkinan layu, mati, atau gagal tumbuh,” ujar Saddam.

Ia menilai, penggunaan istilah itu cukup ironis untuk Hari Kebangkitan Nasional yang telah berusia lebih dari satu abad. Baginya, bangsa ini semestinya sudah berbicara tentang hasil dari kebangkitan, bukan lagi tentang fase awal pertumbuhan.

“Harusnya sudah saatnya kita memetik dari buah-buah kebangkitan itu, bukan lagi bicara tunas,” katanya.

Meski demikian, Saddam menganggap istilah “tunas” masih relevan bila ditempatkan dalam konteks perjuangan disabilitas.

Ia mengingatkan bahwa perhatian negara terhadap isu disabilitas baru mulai lebih serius sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Kalau dihitung dari 2016 sampai sekarang, perjuangan disabilitas itu sebenarnya masih sangat muda,” ujarnya.

Bagi Saddam, salah satu indikator paling nyata dari kebangkitan disabilitas adalah pendidikan. Ia mengakui bahwa akses pendidikan bagi penyandang disabilitas kini jauh lebih terbuka dibanding sebelumnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *