News

Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026


PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah pada 17 Mei 2026 di Jakarta. Sidang ini menjadi penentu jadwal Hari Raya Idul Adha 2026 di Indonesia.

Proses sidang diawali dengan seminar posisi hilal yang menghadirkan pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, hingga instansi terkait. Setelah itu, dilakukan rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit muda dari sejumlah titik di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat menjadi forum musyawarah yang melibatkan berbagai pihak.

“Sidang isbat merupakan forum yang mempertemukan pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta.

Menurut Abu, penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan dua metode utama, yakni Hisab dan Rukyat.

Ia menjelaskan, hisab digunakan untuk menghitung posisi hilal secara astronomis, sementara rukyat dilakukan untuk mengamati hilal secara langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” kata dia.

Pemantauan hilal dilakukan dari wilayah barat hingga timur Indonesia untuk memastikan kemungkinan terlihatnya hilal sebagai penanda awal bulan Dzulhijjah. Hasil rukyat kemudian dibahas dalam Sidang Isbat yang dipimpin Kementerian Agama bersama para ulama dan perwakilan organisasi Islam.

Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar ini disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pemantauan, mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang penetapan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari peserta.

Dalam rapat persiapan, Kementerian Agama menyampaikan bahwa secara hisab, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H telah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS.

Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dengan elongasi lebih dari 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat.

Keputusan hasil Sidang Isbat nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat dan menjadi acuan penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Indonesia. (Pram/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *