News

Video 27 Detik Dugaan Pelecehan Siswi SD di Pangkep Viral, Disdikbud: Narasinya Tidak Benar



PORTALUTAMA.NET, PANGKEP — Video berdurasi 27 detik yang menarasikan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru olahraga terhadap murid SD di Kabupaten Pangkep viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan [Disdikbud] Pangkep langsung memperketat pengawasan dan aturan kontak fisik guru dengan siswa di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Pangkep, Syamsir, mengatakan pihaknya telah memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Hasil klarifikasi menyebut tidak ada pelecehan yang terjadi.

“Kami sudah panggil pihak sekolah. Hasilnya, isi video yang berisi (narasi) pelecehan itu tidak benar,” kata Syamsir, Sabtu, 16 Mei 2026.

Disdikbud Terbitkan Surat Edaran Baru

Untuk mencegah kejadian serupa, Disdikbud Pangkep akan menerbitkan surat edaran khusus terkait batasan kontak fisik antara tenaga pendidik dan siswa, khususnya pada mata pelajaran olahraga.

“Di dalamnya diatur jelas mana kontak fisik yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Semua demi menjaga marwah pendidikan,” jelasnya.

Soal proses hukum, Disdikbud menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Menurut Syamsir, pihak yang keberatan atas penyebaran video bisa menempuh jalur hukum, baik terkait dugaan pelecehan maupun pencemaran nama baik.

Ia juga mengingatkan, beredarnya video itu berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap anak dan institusi pendidikan.

Orang Tua dan Yayasan Bantah Ada Pelecehan

Orang tua siswa berinisial NS menyesalkan penyebaran video yang menurutnya mencoreng nama baik sekolah dan berdampak buruk pada psikologi anaknya.

“Anak saya mengaku tidak ada gerakan yang mengarah ke pelecehan. Guru hanya mencari HP di kantongnya, tapi direkam dan diberi narasi negatif lalu disebar. Ini pencemaran nama baik,” tegas NS.

Ia menegaskan, jika pelecehan benar terjadi, pihaknya tidak akan tinggal diam. Namun karena tidak ada, maka penyebar video yang harus diusut.

“Nama sekolah anak saya juga harus dipulihkan karena di situ dia sekolah,” ujarnya.

Pihak yayasan yang menaungi sekolah juga membantah adanya pelecehan seksual. Meski begitu, guru bersangkutan telah dinonaktifkan.

“Demi tumbuh kembang anak, kami mohon agar video tersebut tidak disebarluaskan. Jejak digital dapat berdampak buruk bagi anak,” tulis pihak yayasan dalam surat tertanggal 13 Mei 2026. (bs-sam/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *