Gubernur Kaltara Temui Korban Penyekapan dan Rudapaksa Modus Lowongan Baby Sitter, Minta Polisi Usut Tuntas

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang mendatangi langsung mahasiswi asal Nunukan yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Makassar.
Zainal menemui korban di sela kunjungan ke Makassar pada Kamis malam, 14 Mei 2026.
“Alhamdulillah saya sempat bertemu korban. Saya beri semangat supaya traumanya tidak terus-terusan,” ujar Zainal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Jumat, 15 Mei 2026.
Ia meminta Ketua Mahasiswa Kaltara di Makassar berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk pendampingan trauma healing.
“Supaya ada pendampingan. Dan tidak sembarangan orang bisa menemui korban. Jangan terlalu memblow up korban, kita blow up tersangkanya,” tegasnya.
Saat ini korban berinisial MR masih menjalani pendampingan psikologis di lembaga terkait.
Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku
Purnawirawan Polri berpangkat terakhir Brigjen ini juga telah bertemu Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo untuk membahas penanganan kasus.
“Bapak Kapolda sangat respek terhadap kasus ini. Saya meminta segera mengungkap siapa pelakunya,” ucapnya.
Zainal meminta masyarakat membantu dengan doa dan dukungan agar pelaku segera tertangkap.
“Kebetulan ada adik mahasiswa yang kuliah di Makassar. Mereka selalu berkoordinasi dengan Polsek Tamalate, Polrestabes, dan Polda,” ujarnya.
Korban Penerima Beasiswa, Cari Kerja Sampingan
Zainal menyebut korban adalah penerima beasiswa yang mencoba mencari pendapatan sampingan sambil kuliah.
“Saya langsung memberikan bantuan. Mudah-mudahan kedua orang tua korban yang difasilitasi bupati sudah tiba di Makassar besok,” ujarnya.
Kronologi: Dijerat Modus Lowongan Baby Sitter
Sebelumnya, MR diduga disekap di perumahan mewah di Kelurahan Barombong, Tamalate, Makassar, Rabu, 14 Mei 2026.
Mahasiswi asal Nunukan ini tergiur lowongan baby sitter di Facebook. Setelah dinyatakan lulus, ia diminta datang dan menginap di rumah tersebut.
MR disekap sejak Jumat, 8 Mei 2026. Ia berhasil meloloskan diri saat pelaku meninggalkan rumah.
“Korban keluar melalui jendela dengan tangan terikat, lalu meminta pertolongan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif.
Korban juga mengaku dirudapaksa sebelum ditinggal sendirian. Polisi menduga pelaku berinisial DR, 29 tahun.
“Ketika petugas tiba, pelaku sudah melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Latif.
Korban baru bisa keluar setelah pemilik kontrakan datang karena masa sewa telah habis. Rumah itu disewa pelaku selama tiga hari.
Kasus kini ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar.
(Muhsin/Fajar)
Source link
