News

Daftar Daerah dengan Pekerja Formal Tertinggi 2025, Kepri di Puncak Ungguli DKI Jakarta



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi daerah dengan persentase pekerja formal tertinggi di Indonesia pada 2025. Angkanya mencapai 65,75 persen, mengungguli DKI Jakarta yang berada di posisi kedua dengan 63,37 persen.

Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2025 yang menunjukkan persentase pekerja formal di setiap provinsi di Indonesia.

Pekerja formal merupakan tenaga kerja yang memiliki hubungan kerja jelas, seperti menerima gaji tetap, memiliki kontrak kerja, atau berstatus pegawai resmi.

Kelompok pekerja formal mencakup aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, hingga karyawan perusahaan swasta. Pekerja di sektor ini umumnya berada di bawah aturan ketenagakerjaan resmi dan mendapat perlindungan hukum.

Selain itu, pekerja formal biasanya memperoleh fasilitas dan jaminan kerja yang lebih baik, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan, hingga dana pensiun.

Sebaliknya, pekerja informal bekerja tanpa perlindungan kerja yang kuat. Mereka banyak ditemukan di sektor usaha kecil, pekerja harian, pedagang kaki lima, hingga pekerja lepas.

Tingginya jumlah pekerja formal di suatu daerah sering menjadi indikator pertumbuhan ekonomi yang lebih maju. Kondisi ini juga mencerminkan kuatnya sektor industri, jasa, dan investasi di wilayah tersebut.

Daerah dengan tingkat pekerja formal tinggi umumnya memiliki stabilitas pendapatan masyarakat yang lebih baik serta peluang kerja yang lebih besar.

Berikut daftar provinsi dengan persentase pekerja formal tertinggi di Indonesia tahun 2025:

  1. Kepulauan Riau — 65,75 persen
  2. DKI Jakarta — 63,37 persen
  3. Kalimantan Timur — 56,78 persen
  4. Banten — 54,88 persen
  5. Kalimantan Utara — 51,56 persen
  6. Kalimantan Tengah — 49,85 persen
  7. Bali — 49,53 persen
  8. Kepulauan Bangka Belitung — 48,71 persen
  9. Riau — 48,00 persen
  10. Papua — 47,12 persen
  11. Kalimantan Selatan — 46,52 persen
  12. DI Yogyakarta — 46,03 persen
  13. Sulawesi Utara — 45,44 persen
  14. Jawa Barat — 45,05 persen
  15. Papua Barat Daya — 44,34 persen
  16. Kalimantan Barat — 43,61 persen
  17. Sumatera Utara — 42,74 persen
  18. Jambi — 42,73 persen
  19. Jawa Tengah — 41,21 persen
  20. Sulawesi Selatan — 39,55 persen
  21. Sulawesi Tenggara — 38,87 persen
  22. Gorontalo — 38,86 persen
  23. Jawa Timur — 38,27 persen
  24. Sumatera Selatan — 36,87 persen
  25. Papua Barat — 36,81 persen
  26. Aceh — 36,09 persen
  27. Sumatera Barat — 35,67 persen
  28. Maluku Utara — 35,49 persen
  29. Sulawesi Tengah — 35,43 persen
  30. Lampung — 35,28 persen
  31. Bengkulu — 34,83 persen
  32. Papua Selatan — 34,12 persen
  33. Maluku — 33,94 persen
  34. Nusa Tenggara Barat — 31,58 persen
  35. Nusa Tenggara Timur — 31,56 persen
  36. Sulawesi Barat — 29,37 persen
  37. Papua Tengah — 15,28 persen
  38. Papua Pegunungan — 4,70 persen

Data ini menunjukkan adanya kesenjangan tingkat formalitas tenaga kerja antarwilayah di Indonesia. Provinsi dengan basis industri dan jasa yang kuat cenderung memiliki persentase pekerja formal lebih tinggi dibanding daerah yang masih bergantung pada sektor informal dan pertanian tradisional.

(Arya/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *