Daftar Daerah dengan Pekerja Formal Tertinggi 2025, Kepri di Puncak Ungguli DKI Jakarta

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi daerah dengan persentase pekerja formal tertinggi di Indonesia pada 2025. Angkanya mencapai 65,75 persen, mengungguli DKI Jakarta yang berada di posisi kedua dengan 63,37 persen.
Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2025 yang menunjukkan persentase pekerja formal di setiap provinsi di Indonesia.
Pekerja formal merupakan tenaga kerja yang memiliki hubungan kerja jelas, seperti menerima gaji tetap, memiliki kontrak kerja, atau berstatus pegawai resmi.
Kelompok pekerja formal mencakup aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, hingga karyawan perusahaan swasta. Pekerja di sektor ini umumnya berada di bawah aturan ketenagakerjaan resmi dan mendapat perlindungan hukum.
Selain itu, pekerja formal biasanya memperoleh fasilitas dan jaminan kerja yang lebih baik, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan, hingga dana pensiun.
Sebaliknya, pekerja informal bekerja tanpa perlindungan kerja yang kuat. Mereka banyak ditemukan di sektor usaha kecil, pekerja harian, pedagang kaki lima, hingga pekerja lepas.
Tingginya jumlah pekerja formal di suatu daerah sering menjadi indikator pertumbuhan ekonomi yang lebih maju. Kondisi ini juga mencerminkan kuatnya sektor industri, jasa, dan investasi di wilayah tersebut.
Daerah dengan tingkat pekerja formal tinggi umumnya memiliki stabilitas pendapatan masyarakat yang lebih baik serta peluang kerja yang lebih besar.
Berikut daftar provinsi dengan persentase pekerja formal tertinggi di Indonesia tahun 2025:
- Kepulauan Riau — 65,75 persen
- DKI Jakarta — 63,37 persen
- Kalimantan Timur — 56,78 persen
- Banten — 54,88 persen
- Kalimantan Utara — 51,56 persen
- Kalimantan Tengah — 49,85 persen
- Bali — 49,53 persen
- Kepulauan Bangka Belitung — 48,71 persen
- Riau — 48,00 persen
- Papua — 47,12 persen
- Kalimantan Selatan — 46,52 persen
- DI Yogyakarta — 46,03 persen
- Sulawesi Utara — 45,44 persen
- Jawa Barat — 45,05 persen
- Papua Barat Daya — 44,34 persen
- Kalimantan Barat — 43,61 persen
- Sumatera Utara — 42,74 persen
- Jambi — 42,73 persen
- Jawa Tengah — 41,21 persen
- Sulawesi Selatan — 39,55 persen
- Sulawesi Tenggara — 38,87 persen
- Gorontalo — 38,86 persen
- Jawa Timur — 38,27 persen
- Sumatera Selatan — 36,87 persen
- Papua Barat — 36,81 persen
- Aceh — 36,09 persen
- Sumatera Barat — 35,67 persen
- Maluku Utara — 35,49 persen
- Sulawesi Tengah — 35,43 persen
- Lampung — 35,28 persen
- Bengkulu — 34,83 persen
- Papua Selatan — 34,12 persen
- Maluku — 33,94 persen
- Nusa Tenggara Barat — 31,58 persen
- Nusa Tenggara Timur — 31,56 persen
- Sulawesi Barat — 29,37 persen
- Papua Tengah — 15,28 persen
- Papua Pegunungan — 4,70 persen
Data ini menunjukkan adanya kesenjangan tingkat formalitas tenaga kerja antarwilayah di Indonesia. Provinsi dengan basis industri dan jasa yang kuat cenderung memiliki persentase pekerja formal lebih tinggi dibanding daerah yang masih bergantung pada sektor informal dan pertanian tradisional.
(Arya/Fajar)
Source link
