Langit Indonesia Dipertaruhkan? Akademisi Bongkar Risiko Akses Militer Asing: Bisa Jadi Celah Intelijen

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wacana pemberian akses bagi pesawat militer asing melintas di wilayah udara Indonesia memicu gelombang kritik keras dari kalangan akademisi dan peneliti. Isu ini dinilai bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan menyangkut langsung kedaulatan negara.
Pembahasan tersebut mencuat dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congress di Jakarta, Rabu (29/4/2026), dengan tema yang menegaskan satu pesan: langit Indonesia bukan ruang bebas.
Akademisi hubungan internasional, Connie Rahakundini Bakrie, menegaskan bahwa kedaulatan udara adalah prinsip mutlak dalam hukum internasional. Ia merujuk pada Konvensi Chicago 1944 yang menyatakan setiap negara memiliki kendali penuh dan eksklusif atas ruang udaranya.
“Tidak ada hak lintas damai otomatis bagi pesawat militer asing. Semua harus melalui izin eksplisit,” tegasnya.
Menurut Connie, kebijakan yang membuka akses luas—terutama dalam bentuk izin menyeluruh atau blanket clearance—berpotensi membawa risiko serius. Ia mengingatkan kemungkinan penyalahgunaan akses untuk kepentingan intelijen, pemetaan objek vital, hingga gangguan terhadap operasi militer nasional.
“Kita boleh bekerja sama, tapi tidak boleh menyerahkan langit kita. Ini soal harga diri bangsa,” ujarnya.
Kritik serupa juga disampaikan peneliti kebijakan publik, Gian Kasogi. Ia menilai wacana ini tidak bisa dianggap sebagai urusan administratif semata.
“Ini ujian nyata bagi negara: apakah tetap berdiri di atas prinsip, atau justru tergeser oleh kompromi,” katanya.
Source link
