Ambang Batas Parlemen Naik 5 Persen Digodok Gerindra Cs, PSI Ketar-ketir?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mulai mengerucut pada besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah disebut membahas angka 5 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyepakati usulan PT sebesar 5 persen. Angka tersebut dibahas dalam pertemuan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah ketika Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke New Delhi, India.
Dalam pertemuan itu, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sugiono mengatakan dirinya tidak dapat berbicara atas nama seluruh partai yang hadir, tetapi menyebut Gerindra sepakat dengan angka tersebut.
“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Sugiono, pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menyangkut ambang batas parlemen. Para elite partai juga membicarakan desain pemilu agar lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan suara masyarakat tetap dapat terakomodasi.
Namun, kesepakatan para ketua umum partai tersebut belum menjadi ketentuan hukum. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kesepakatan para ketua umum akan menjadi salah satu acuan dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR.
Golkar dan PKS Sepakat 5 Persen
Usulan PT 5 persen sebelumnya juga disampaikan Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan kedua partai bersepaham mengenai besaran PT yang dinilai moderat tersebut. Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan Golkar dan PKS di Jakarta pada 14 September 2026.
“Ya, kita bersepaham besaran PT moderat saja, sekitar lima persen,” kata Sarmuji.
Menurut Sarmuji, angka tersebut berkaitan dengan keinginan Golkar agar sistem kepartaian dapat berjalan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial.
Ia mengatakan sistem presidensial idealnya ditopang sistem multipartai sederhana. Namun, menurut dia, ambang batas parlemen juga tidak boleh terlalu tinggi karena sistem kepartaian tetap perlu mencerminkan keragaman aspirasi masyarakat.
PSI Tak Ikut Arus 5 Persen
Sikap berbeda disampaikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai yang berada dalam koalisi pemerintahan itu menyatakan terbuka terhadap berbagai kemungkinan dalam pembahasan revisi UU Pemilu, tetapi menginginkan PT berada di bawah 4 persen.
Source link
