Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Haji, Cek Informasinya di Sini

PORTALUTAMA.NET – Pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 memasuki babak baru. Pendakwah kondang sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengonfirmasi telah menyerahkan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Ia menegaskan bahwa pengembalian dana fantastis tersebut merupakan bentuk sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Khalid membeberkan bahwa dana miliaran rupiah tersebut awalnya merupakan pengembalian dari pihak ketiga, yakni PT Muhibbah, kepada biro travel miliknya. Namun, ia mengaku sempat buta arah mengenai asal-usul uang tersebut saat pertama kali diterima.
“PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, awalnya kami tidak tahu itu uang apa. Begitu dipanggil KPK, baru saya diberi tahu bahwa dana itu berkaitan dengan visa haji. Detik itu juga kami langsung mengembalikan,” tegas Khalid di hadapan awak media.
Ia membantah keras adanya upaya menyimpan atau menikmati dana ilegal tersebut. Menurutnya, keterlibatan pribadinya dalam kasus ini hanya sebatas tercatat sebagai jemaah di PT Muhibbah, tanpa ada interaksi langsung dengan para tersangka utama.
“Saya tidak mengenal atau berinteraksi dengan mantan Menteri Agama maupun staf khususnya. Dalam hal ini, kami justru merasa sebagai korban,” imbuhnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyetoran dana dari Khalid Basalamah ke kas negara. Uang tersebut diidentifikasi sebagai bagian dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bermasalah.
Source link
