News

Anti Ribet! Begini Cara Buat SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi Polri Super App, Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Terbaru



FAJARA.CO.ID,JAKARTA — Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak harus antre panjang lagi di kantor polisi. Polri sudah membuka layanan pendaftaran SKCK secara online lewat kanal resminya.

Hal ini berlaku bagi pelamar kerja, mahasiswa, sampai masyarakat yang butuh dokumen administrasi. Mengingat sekarang bisa diurus lewat telepon genggam.

Pengurusan SKCK online dapat diakses melalui Polri Super. Praktik ini berlangsung per 1 Agustus 2024

Cara membuatnya cukup mudah. Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi resmi Polri, lalu masuk ke menu layanan SKCK dan mengisi data yang diminta.

Setelah itu, pemohon harus mengunggah dokumen persyaratan. Polri menyebut proses ini mencakup pengisian identitas, keperluan pembuatan SKCK, serta unggah berkas pendukung.

Untuk WNI, dokumen yang umumnya diminta antara lain fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli, fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah, serta fotokopi Kartu Keluarga.

Polri juga mencantumkan dokumen sidik jari atau rumus sidik jari sebagai bagian dari syarat.

Di sejumlah panduan layanan kepolisian, pemohon online juga diminta menyiapkan pas foto dan data tambahan seperti BPJS atau paspor bila relevan dengan keperluannya.

Karena itu, pemohon sebaiknya mengecek kembali syarat yang tampil di aplikasi saat memilih jenis permohonan.

Soal foto, ketentuannya juga sudah dijelaskan. Untuk WNI, foto yang diunggah memakai latar belakang merah, sedangkan untuk WNA latar belakang kuning.

Setelah semua data diisi, pemohon akan diminta memilih keperluan pembuatan SKCK. Contohnya bisa untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau kebutuhan administrasi lainnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *