Mantan Teknisi Jadi Maling Tower, Gasak Ratusan Baterai di Sulsel untuk Beli Sabu

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Dua pria berinisial MLD (27) dan AAN (19) terpaksa harus berurusan dengan Polisi usai diduga melakukan pencurian baterai menara jaringan (tower).
Keduanya diringkus Unit Opsnal Polsek Manggala beserta 28 unit baterai sebagai barang bukti, pada Minggu (20/4/2026) kemarin.
Kronologi Pencurian Tower
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan menceritakan bahwa pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian baterai tower.
“Kasus pertama terjadi pada 11 April 2026 di Kelurahan Tamangapa, dengan kerugian mencapai Rp56 juta setelah 28 unit baterai floating merk Nagaya 100 AH digondol pelaku,” ujar Semuel, Senin (20/4/2026).
Selang beberapa hari, kata Semuel, tepatnya pada 16 April 2026, aksi serupa terjadi di Kelurahan Biring Romang dengan total kerugian Rp41 juta, terdiri dari 8 unit baterai Maxlife dan 12 unit baterai floating 100 AH.
Atas laporan warga tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.
Tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 IPTU Andi Fahruddin bersama Panit 2 IPTU Rusli dan IPDA Mannang berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah SPBU Galangan Kapal, Kecamatan Tallo.
“Anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku. Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya juga berhasil diamankan,” ucapnya.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing merupakan warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan warga Kabupaten Gowa.
Pelaku Sudah Beraksi di Berbagai Lokasi
Dari hasil interogasi, MLD mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai daerah di Sulsel.
Source link
