News

Ade Armando dan Abu Janda Terancam Masuk Penjara Buntut Ceramah JK



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Buntut polemik pemotongan video yang berujung pada laporan dugaan penistaan agama terhadap mantan Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), dua pendukung Jokowi dipolisikan.

Seperti diketahui, video yang dipotong itu merupakan ceramah JK saat hadir di masjid UGM beberapa waktu lalu.

Keduanya adalah Politikus PSI, Ade Armando dan Pegiat Medsos, Permadi Arya alias Abu Janda.

Mereka dituding sebagai biang kerok hingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi oleh pengacara bernama Paman Nurlette.

Nurlette Geram dengan Tindakan Armando dan Abu Janda

Setelah melayangkan laporan di Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026) kemarin, Nurlette menganggap tindakan kedua terlapor telah melewati batas.

“Kami membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh Ade Armando dan Permadi Arya melalui media soolal,” ujar Nurlette dikutip fajar.co.id, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan bahwa laporan itu dilakukan setelah melihat dampak dari pemotongan video yang diduga dilakukan Ade Armando lalu disebarkan oleh Abu Janda.

“Potongan video Itu menimbulkan kegaduhan dan keonaran yang nyata di ruang publik dan masyarakat,” ucapnya.

Nuriette berujar, potongan video yang beredar telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian, dan permusuhan umat beragama hingga menyerang kehormatan dan Jusuf Kalia.

“Bahkan, mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Quran, dan Nabi Muhammad SAW,” sesalnya.

Sesalkan Pemotongan Video

Jika saja video ceramah JK disebarkan dengan utuh tanpa pemotongan bagian tertentu, kata Nuriette, maka tidak akan ada kegaduhan publik.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *