Santri di Pangkep Masuk RS, Tes Urin Positif Narkoba usai Pakai Vape

PORTALUTAMA.NET, PANGKEP — Dugaan penyalahgunaan narkotika mencuat di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pangkep.
Kasus ini menjadi perhatian setelah seorang santri dikabarkan harus dilarikan ke rumah sakit usai kedapatan menggunakan rokok elektrik atau vape di lingkungan asrama.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel kini turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tersebut.
Berawal dari Laporan Orang Tua
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, informasi awal diterima dari orang tua salah satu santri yang saat itu sudah berada di rumah sakit di Kota Makassar.
“Berawal dari laporan ke pihak kami di BNN dari orang tua salah satu santri yang saat itu sudah berada di rumah sakit. Dilaporkan bahwa ada semacam, belum diketahui apakah perundungan atau apa, sehingga anaknya dibawa ke rumah sakit,” kata Ardiansyah, Senin (20/4/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, BNN langsung melakukan pemeriksaan terhadap santri yang bersangkutan, termasuk tes urin.
Dari hasil pemeriksaan awal, santri tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan tes urin, memang hasilnya dinyatakan positif,” ungkapnya.
Vape dan Cairan Diamankan
BNN kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mendatangi pihak pesantren pada hari yang sama.
Dari proses klarifikasi awal, petugas menemukan rokok elektrik beserta cairan atau liquid yang diduga mengandung zat berbahaya.
Source link
