News

Andi Ina Buka Suara soal Pemeriksaan Kejati Sulsel Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bibit Nanas



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, merespons kabar mengenai pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.

Andi Ina disebut diperiksa bersama tiga mantan wakil ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024.

Mantan Ketua DPRD Sulsel itu menegaskan, kehadirannya di hadapan penyidik semata-mata dalam kapasitas sebagai saksi, bukan pihak yang terlibat dalam perkara yang sedang ditangani.

Andi Ina menjelaskan, pemanggilan oleh penyidik dilakukan untuk melengkapi serta mengonfirmasi sejumlah keterangan dalam berita acara pemeriksaan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemanggilan kami oleh pihak Kejati Sulsel hanya sebagai saksi untuk melengkapi dan mengonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andi Ina kepada awak media, kemarin.

Bantah Ada Pembahasan Anggaran Bibit Nanas

Ia juga membantah adanya narasi yang menyebut dirinya maupun saksi lain terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Andi Ina, selama proses penyusunan APBD Sulawesi Selatan, tidak pernah ada pembahasan terkait pengadaan bibit nanas.

Ia menyebut, hal itu tidak pernah muncul baik dalam forum Badan Anggaran (Banggar), komisi, maupun rapat paripurna.

“Kami di tingkat Pimpinan baik ketua dan wakil ketua DPRD Sulsel saat itu tidak pernah ada penyampaian soal anggaran Nanas,” Andi Ina menuturkan.

“Jadi tidak benar jika kami disebut terlibat. Dalam proses penyusunan APBD, tidak pernah ada pembahasan terkait anggaran pengadaan bibit nanas,” tambahnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *