News

Soal Insentif Rp6 Juta per Hari Tiap Dapur, BGN: No Service, No Pay



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Skema insentif sebesar Rp 6 juta dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga disertai mekanisme kontrol ketat.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Rufriyanto Maulana Yusuf menuturkan, sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip “no service, no pay”.

“Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay,” ucapnya di Jakarta, dikutip pada Sabtu (4/4/2026).

Artinya, insentif Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.

“Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan,” tegas Rufriyanto.

Menurutnya, mekanisme ini menjadi alat pemaksa kepatuhan (punitive control) agar mitra senantiasa menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.

“Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E.Coli, aliran IPAL mampet membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp6 juta langsung dihentikan (suspend),” jelas Rufriyanto.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *