News

Jadwal Lengkap WFA Usai Jalani Libur Lebaran



PORTALUTAMA.NET – Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Work Form Anywhere masih diberlakukan ke para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk para ASN/PNS dan pegawai swasta masih berlaku setelah merayakan Hari Lebaran 2026.

Mengutip dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja Dari Lokasi Lain (Work From Anywhere)

Ini berlaku bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026

Ini Bukan Libur

Dalam penegasannya, WFA dalam hal ini ditegaskan bukan libur. ASN dan pegawai swasta tetap bekerja sesuai dengan kebijakan instansi atau perusahaan. Berikut penjelasannya.

Mengutip dari situs resmi Kementerian PANRB, pengaturan WFA Lebaran 2026 ASN ini bukan diartikan sebagai penambahan hari libur, melainkan sebagai pengaturan fleksibilitas kerja untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Sementara untuk para pegawai swasta, mengutip dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap bekerja sesuai dengan tugas dan kewajibannya. WFA Lebaran 2026 bagi swasta tidak dihitung sebagai cuti tahunan.

Hal yang sama juga tertera dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja Dari Lokasi Lain (Work From Anywhere)

Ada dua poin bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026. Ini keterangannya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *