News

Bayar Iuran Sampah dengan Qris Mulai Diberlakukan di Makassar, Warga yang Tidak Punya Qris Bagaimana?


PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memungut iuran sampah dengan Qris atau non tunai mulai diberlakukan. Saat ini dalam tahap sosialisasi.

“Kita lakukan langkah-langkah persiapan, sekarang sudah mulai disosialisasikan,” kata Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar saat dikonfirmasi fajar.co.id, Rabu (3/7/2024).

Salah satu kelurahan yang telah menggunakan Qris adalah Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar. Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub mengatakan penerapannya bahkan sejak Januari 2024.

“Di Rappocini sudah mulai penggunaan Qris. Sejak ditetapkan. Banta-Bantaeng sejak Januari kami sudah coba pakai Qris,” ucapnya.

Ia menjelaskan, teknisnya seperti biasa. Ketua RT/RW atau petugas menyambangi satu per satu rumah warga untuk membayar iuran sampah per bulan.

Hanya saja, kata dia, tidak semua masyarakat punya Qris. Sehingga pemungut iuran bisa membantu menyetor dengan Qris, lalu menerima tunai dari masyarakat.

“Masyarakat kan tidak semua punya Qris, jadi dibantu. Dia bayar tunai, nanti dibantu pake Qris,” terangnya.

Sementara untuk pengusaha dan tempat umum. Teknisnya beda lagi. 

“Bagi yang besar-besaran pembayarannya kita hanya simpan barcodenya. Mereka bayar sendiri. Langsung masuk ke BPD (Badan Pendapatan Daerah),” turutnya.

“Jadi dari kelurahan Bantabantaeng masuk ke kecamatan. Setelah mereka bayar lalu WhatsApp ke kami bukti pembayarannya,” tambahnya.

Meski begitu, untuk di kelurahan Banta-Bantaeng belum semua RW yang menerapkan hal tersebut. Begitu pula untuk sejumlah wilayah di Makassar.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *