News

Jadi Saksi, Ali Jamil Harahap Ungkap Kalimat yang Sering Diulang-ulang SYL saat Rapat


PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Delapan saksi dihadirkan dalam sidang ini, salah satu di antaranya adalah Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, .

Dalam kesaksiannya, Ali Jamil mengaku mengelola anggaran sekitar Rp2 triliun setiap tahunnya. Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh apakah pernah didatangi ajudan Mentan SYL ataupun Biro Umum untuk menyediakan dana untuk kepentingan pribadi Mentan SYL, Ali Jamil secara tegas menyampaikan jika tidak ada.

Dalam kesaksiannya, Ali Jamil mengakui jika ada sharing atau urunan biaya operasional menteri yang diminta kepada dirinya selaku Dirjen PSP, namun hal itu bukan disampaikan langsung oleh SYL.

Ia menegaskan, perintah urunan biaya operasional SYL tersebut tidak pernah datang langsung dari SYL. Tetapi disampaikan oleh Kasdi Subagyono, yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan.

“Kalau yang terkait dengan urunan-urunan atau sharing itu, sepengingatan kami dapat arahan dari Pak Sekjen. Sharing dana Eselon I itu untuk moment tertentu, seperti kalau ada perjalanan dinas Pak Menteri. Bukan dari Pak Menteri, tapi dari Sekjen,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pernah mempertanyakan langsung ke Kasdi Subagyono karena sepengetahuannya menteri memiliki biaya operasional tersendiri yang telah dianggarkan. Tapi jawaban Kasdi ketika itu, anggaran operasional yang tersedia tidak mencukupi.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *