Anggaran Bakom Melejit 7.600 Persen Jadi Rp1,95 T, Guntur Romli: Padahal Rakyat Disuruh Berhemat

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, melayangkan kritik pedas terhadap lonjakan anggaran Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) yang melonjak drastis hingga mencapai Rp1,95 triliun untuk tahun anggaran 2027. Ia menilai pembengkakan anggaran tersebut sangat kontras di tengah kondisi masyarakat yang tengah diminta untuk berhemat.
“Gila anggaran Bakom naik 7600 persen. Dari 25,36 miliar menjadi 1,954 triliun,” tulis Guntur Romli dalam akun X pribadinya, dikutip Rabu (28/10/2026).
Guntur menyoroti ketimpangan kebijakan fiskal, di mana pemerintah daerah dan masyarakat luas harus mengencangkan ikat pinggang, sementara pos anggaran untuk urusan kehumasan dan pencitraan pemerintah justru digelontorkan secara besar-besaran.
“Rakyat disuruh berhemat. Daerah disuruh mengencangkan ikat pinggang. Transfer ke daerah dipangkas habis-habisan. Tapi untuk urusan pencitraan, keran anggaran dibuka lebar-lebar,” ujarnya.
Ia mengibaratkan fantastisnya anggaran komunikasi tersebut seperti upaya menutupi persoalan fundamental tanpa menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya di tengah masyarakat. Bagi Guntur, legitimasi dan komunikasi pemerintah yang efektif seharusnya lahir dari kinerja nyata, bukan sekadar polesan di ruang publik.
“Ini ibarat luka busuk yang tidak diobati, malah didempul make up tebal. Lukanya dibiarkan bernanah, yang penting wajahnya mulus di depan kamera,” ungkap dia.
“Padahal rumusnya sederhana. Kalau kinerja pemerintah bagus, kabar baik menyebar dengan sendirinya. Rakyat tidak perlu dibujuk dgn baliho, konten, dan buzzer. Karena rakyat langsung merasakannya,” imbuhnya.
Politikus PDIP itu menegaskan bahwa lonjakan anggaran yang terlampau masif ini merupakan bentuk alokasi dana yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Ini pemborosan uang rakyat,” pungkas Guntur Romli.
Sebagai informasi, anggaran Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) resmi disetujui naik menjadi Rp1,95 triliun pada tahun 2027. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Kerja antara Komisi XIII DPR RI dengan sejumlah mitra kementerian terkait.
Menanggapi besarnya alokasi dana tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, meminta agar kenaikan anggaran Bakom diiringi dengan target serta indikator kinerja (Key Performance Indicators) yang transparan dan terukur. Ia menekankan bahwa dukungan anggaran publik yang masif harus berbanding lurus dengan kemampuan instansi dalam menyampaikan capaian pemerintah secara objektif kepada masyarakat.
Source link
