BusinessNews

RUPSLB WSBP Setujui Perubahan Penyesuaian Nilai Utang ke Kreditur Tranche D Jadi Rp 1,719 T


Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)  menyetujui penyesuaian nilai utang kepada kreditur golongan tranche D, dari maksimal Rp 1,713 triliun menjadi Rp 1,719 triliun.

Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, persetujuan diberikan untuk menindaklanjuti keputusan RUPSLB 30 Juni 2023, dan RUPST 22 Mei 2025, mengenai konversi utang menjadi ekuitas kepada kreditur tertentu. Juga berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan perjanjian perdamaian.

Selain itu, lanjut Fandy, pemegang saham pun menyetujui penyesuaian jumlah penerbitan saham biasa Seri C menjadi maksimal 33.831.589.017 saham. Izin juga diberikan untuk penambahan modal yang ditempatkan dan disetor melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya Rp 4,3 triliun.

Kemudian, perubahan anggaran dasar yang berkaitan dengan agenda tersebut. “Waskita Beton Precast menjalankan agenda korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terus berupaya memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian perdamaian,” kata Fandy dalam keterangan resminya beberapa waktu yang lalu.

Selanjutnya, kata Fandy, WSBP senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Dan, keterbukaan informasi kepada pemegang saham, serta pemangku kepentingan.

“Persetujuan pemegang saham atas agenda ini menjadi landasan bagi perseroan untuk melanjutkan langkah korporasi ke depan, sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan usaha,” ujar Fandy.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *