News

Fatimah Azzahra Kritik Etika MBG, Rocky Gerung Sentil Bisnis Busuk di Balik Program Prabowo



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wakil Ketua BEM UI 2026 sekaligus mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Fatimah Azzahra, menyoroti persoalan etik dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Fatimah, persoalan MBG tidak cukup dilihat dari kemungkinan perbaikan teknis, tetapi juga harus dikaji dari aspek etika sejak awal pelaksanaannya.

Dia menilai, masyarakat penerima MBG, termasuk mereka yang mengalami keracunan, tidak mendapatkan penjelasan memadai mengenai risiko program sebelum makanan dikonsumsi.

Fatimah mengibaratkan pelaksanaan MBG dengan penelitian yang semestinya melalui kajian etik, jaminan keselamatan, serta persetujuan berdasarkan informasi yang memadai atau informed consent.

Dalam penelitian, kata Fatimah, setiap orang yang menjadi subjek harus mengetahui tujuan kegiatan, manfaat yang diharapkan, risiko yang mungkin dihadapi, serta langkah mitigasi yang disiapkan.

Namun, menurutnya, prinsip tersebut belum terlihat dalam pelaksanaan MBG yang menyasar masyarakat luas.

“Sangat kecewa karena kalau di penelitian, kita pasti di awal ada semacam kajian etiknya, ada semacam safety, guarantee gitu, apakah orang-orang ini akan aman atau tidak dari percobaan ini,” ujar Fatimah dalam tayangan YouTube tvOne, dikutip Rabu (21/10/2026).

Dia kemudian mempertanyakan apakah masyarakat penerima MBG telah mendapatkan penjelasan mengenai risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program tersebut.

Fatimah juga mempertanyakan apakah para penerima telah memperoleh informasi mengenai manfaat program, risiko yang mungkin terjadi, serta langkah-langkah untuk mengantisipasinya.

Menurutnya, persoalan mendasar muncul ketika masyarakat langsung disuguhi makanan tanpa terlebih dahulu mendapatkan informasi yang cukup mengenai risiko yang mungkin mereka hadapi.

“Persoalannya, kita melihat bahwa masyarakat yang menerima MBG dan akhirnya keracunan ini tidak mendapatkan informed consent itu,” tegasnya.

Fatimah menilai, masyarakat seharusnya memperoleh informasi yang memadai sebelum menerima program tersebut agar dapat memahami manfaat dan risiko yang mungkin muncul.

Bagi Fatimah, persoalan MBG bukan semata-mata mengenai apakah program tersebut masih bisa diperbaiki atau layak dilanjutkan. Dia menilai, terdapat persoalan etik yang perlu dievaluasi sejak awal.

“Tapi persoalannya, orang disuguhkan sesuatu mau enggak mau mereka harus terima, mereka harus oke langsung makan itu tanpa ada informed consent sebelumnya,” jelasnya.

“Menurut kami, ini bukan hanya tentang apakah proyek bisa diperbaiki atau enggak, apakah ini punya harapan atau enggak, tapi ethical problem-nya itu dari awal sudah bermasalah bagi kami,” sambungnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *