Rencana Hapus Syarat Ijazah Capres-Cawapres Mengemuka, Cukup KTP dan Tes Kemampuan Akademik

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Rencana penghapusan syarat ijazah calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mengemuka.
Kini berkembang syarat capres dan cawapres cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Itu diungkapkan Kritikus Faizal Assegaf.
“Kedaulatan tertinggi administrasi warga negara adalah KTP,” kata Faizal dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, syarat administratif lain hanya tambahan.
“Selebihnya adalah arsip tambahan dalam aneka tafsir dan kesepakatan,” ungkapnya.
Dia menilai syarat ijazah sudah tidak tepat untuk capres dan cawapres.
“Sudah tepat ijazah tidak dijadikan rujukan mutlak bagi warga negara berpartisipasi dalam ruang bernegara,” imbuhnya.
“Semua harus setara, soal kemampuan diletakan secara objektif,” sambungnya.
Di sisi lain, Faizal sepakat perlu diadakan tes akademik dan wawancara terbuka bagi capres dan cawapres.
“Nah kalau ini saya sepakat. Sbb banyak saya berinteraksi dengan mereka yang sok sarjana, faktanya isi kepala kosong dan tidak ada karya akademis yang bisa dirujuk dalam bidang keilmuannya,” unkapnya.
Dia melihat ijazah kini jadi hanya pajangan bagi seorang sarjana.
“Ijazah hanya jadi barang pajangan dan kertas pencari kerja. Lebih gila lagi, nekat membuat ijazah palsu,” pungkasnya.
Bermula dari Usulan Jimly
Sebelumnya, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan hapus syarat ijazah capres dan cawapres.
Dia menyebut tidak banyak negara yang menerapkan aturan wajib ijazah SMA sederajat. Segelintir di antaranya, ialah negara di Afrika.
“Negara yang syaratkan tanda lulus SLTA untuk dipilih jadi kepala negara, cuma beberapa: Indonesia, Nigeria, Uganda & Zimbabwe,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (17/10/2026).
Sementara di negara Eropa dan Amerika, dia menyebut tidak ada.
“Sedangkan Turki & Azenbajan, harus S1. Selebihnya di Amerika, Eropa & Asia tidak ada syarat pndidikan formal,” ucapnya.
“Bahkan di Brazil & Filipina cukup bisa baca tulis,” sambung Jimly.
Di sisi lain, dia melihat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sejak 2004 selalu ada muatan ijazah.
“Di RI sejak pemilu 2004-2024, PHPU MK selalu ada soal ijzah palsu yang ternyata paling mudah jadi alat politik,” ucapnya.
“K.l. 10% perkara PHPU ada kaitan ijazah. Bahkan 40 kasus pilkada 2024, 7 (+1 Babel) terkat ijazah palsu,” tambah Jimly.
Jimly juga menyentil kasus Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Ijazah Jokowi belum tuntas ada lagi Gibran. Apa mau trus gini ke depan,” pungkasnya.
Source link
