News

Dedek PSI Debat Panas dengan Ahmad Khozinuddin soal Putusan MK, Tantang Tunjukkan Cacat Moral Gibran



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Perdebatan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas.

Kali ini, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, terlibat adu argumen dengan praktisi hukum Ahmad Khozinuddin dalam program Suara Nusantara yang membahas peta politik setelah putusan MK.

Perdebatan bermula ketika Dedek mempertanyakan kesimpulan Ahmad yang menyebut Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai wakil presiden.

Ahmad menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kesimpulannya sendiri dan akan dibawa ke DPR.

“Abang bilang MK menyatakan Mas Gibran enggak memenuhi syarat pencalonan, betul?” tanya Dedek.

“Itu simpulan saya, yang ini saya bawa ke DPR,” jawab Ahmad Khozinuddin.

Dedek Sebut Pernyataan Ahmad sebagai Interpretasi

Belum selesai Ahmad menjelaskan, Dedek langsung menegaskan bahwa kesimpulan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pernyataan resmi MK.

Menurutnya, tidak ada satu pun bagian dalam pertimbangan maupun amar putusan MK yang secara eksplisit menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai wakil presiden.

“Artinya, artinya itu adalah interpretasi bukan statement MK. Tapi yang jelas yang jelas kawan-kawan, tidak ada satupun kalimat. baik itu di pertimbangan maupun di amar putusan, yang MK menyatakan Mas Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai wakil presiden RI,” tegas Dedek.

Ia menilai penting untuk membedakan antara kesimpulan yang disampaikan seseorang dengan bunyi resmi putusan lembaga peradilan.

Tantang Penunjuk Cacat Moral Gibran

Dedek kemudian menanggapi pernyataan mengenai pentingnya menegakkan moral dalam persoalan tersebut.

“Yang kedua, tadi disebutkan menegakkan moral. Saya setuju. Saya sangat setuju sekali kita untuk menegakkan moral,” tukasnya.

Ia menyatakan sepakat bahwa moralitas harus menjadi perhatian, tetapi mempertanyakan kesalahan moral apa yang dituduhkan kepada Gibran.

“Dan kalau ini dialamatkan untuk menyerang Mas Gibran, saya tanya, moral apa yang dilakukan Mas Gibran yang salah?,” lanjutnya.

Dedek juga menyinggung tudingan yang sebelumnya muncul mengenai riwayat pendidikan Gibran, termasuk isu bahwa Gibran tidak menamatkan pendidikan SMP.

Ia menyebut kepala sekolah SMP Gibran di Solo pernah memberikan pernyataan kepada media yang menegaskan bahwa Gibran merupakan lulusan sekolah tersebut.

“Beliau tamat SMP ya, diisukan kemarin oleh tim pengacara dari pemohon yang di MK kemarin. Diisukan bahwa bahkan Mas Gibran SMP-nya pun enggak tamat,” Dedek menuturkan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *