Adi Prayitno Soroti Seruan Rocky Gerung agar Gibran Mundur

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti seruan Rocky Gerung agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri di tengah polemik terkait dokumen pendidikannya dan perkembangan politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu menilai, pernyataan Rocky memiliki dimensi politik tersendiri karena Rocky disebut menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Status tersebut, menurut Adi, membuat pernyataan Rocky berpotensi dikaitkan dengan lingkungan kekuasaan.
“Rocky tidak lagi dilihat publik sebagai outsiders, sebagai pengamat ataupun sebagai peneliti. Bukan lagi. Apa pun melekat pada wajah Rocky itu adalah bagian dari sesuatu yang melekat pada kekuasaan politik sebagai anggota Wantimpres,” ujar Adi dalam program On Point with Adisty 94 di Kompas TV, dikutip Selasa (13/10).
Menurut Adi, perdebatan mengenai Gibran kini tidak hanya berkaitan dengan wacana pemakzulan, tetapi juga mencakup desakan agar Wakil Presiden tersebut mundur secara sukarela.
Ia menilai, pernyataan Rocky menjadi bagian dari dinamika politik yang berkembang setelah putusan MK. Namun, pandangan tersebut tetap merupakan analisis Adi terhadap posisi dan pernyataan Rocky.
Rocky Gerung Sarankan Gibran Mengundurkan Diri
Sebelumnya, Rocky Gerung menyampaikan pandangan bahwa pengunduran diri dapat menjadi pilihan bagi Gibran untuk merespons polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam tayangan di kanal YouTube Akbar Faizal, Rocky berpendapat bahwa langkah tersebut dapat meredakan ketegangan publik sekaligus menghindarkan Presiden Prabowo Subianto dari dampak politik berkepanjangan.
“Alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri. Untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah Presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal,” kata Rocky.
Pernyataan itu menunjukkan pandangan Rocky mengenai langkah yang menurutnya dapat ditempuh Gibran. Istilah “pasangan yang ilegal” merupakan bagian dari pernyataan Rocky dan bukan kesimpulan hukum yang ditetapkan dalam naskah ini.
Wacana Mundur Berbeda dengan Pemakzulan
Seruan agar Gibran mengundurkan diri muncul di tengah perdebatan politik yang juga mencakup wacana pemakzulan. Kedua hal tersebut perlu dibedakan karena pengunduran diri secara sukarela dan pemakzulan memiliki mekanisme yang berbeda.
Pengunduran diri merujuk pada keputusan pejabat untuk melepaskan jabatannya. Sementara itu, pemakzulan merupakan proses konstitusional yang harus mengikuti ketentuan dan tahapan hukum yang berlaku.
Pernyataan Adi dan Rocky memperlihatkan adanya pandangan berbeda mengenai cara merespons polemik yang melibatkan Gibran. Akan tetapi, seruan dari tokoh politik maupun pengamat tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya keputusan resmi mengenai pengunduran diri atau pemakzulan Wakil Presiden.
Source link
