News

Toyota Land Cruiser Milik Orang Kepercayaannya Disita KPK, Yusuf Dumdum: Kenapa Nusron Wahid Masih Aman?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum, mempertanyakan penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor.

Hal tersebut disampaikan Yusuf setelah KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto (ARF), yang disebut sebagai staf kepercayaan Nusron.

Yusuf mempertanyakan alasan Nusron belum menjalani pemeriksaan, meskipun sebelumnya telah dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Pertanyaannya, mengapa Nusron Wahid masih aman?,” ujar Yusuf, dikutip fajar.co.id, Selasa (13/10/2026).

Ia juga menyinggung ketidakhadiran Nusron dalam panggilan pemeriksaan KPK sebelumnya.

Kata Yusuf, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai langkah lembaga antirasuah dalam menangani perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan orang-orang di lingkungan ATR/BPN.

Yusuf Dumdum Pertanyakan Nyali KPK

Yusuf blak-blakan mempertanyakan apakah belum diperiksanya Nusron berkaitan dengan kuatnya posisi sang menteri.

“Bahkan di panggilan terakhir KPK, Nusron sempat mangkir dan harus dijadwalkan ulang,” Yusuf menuturkan.

“Apakah Nusron yang terlalu kuat atau KPK yang gak punya nyali?,” tandasnya.

Yusuf bahkan meminta lembaga antirasuah tersebut membubarkan diri apabila memang tidak memiliki keberanian dalam menangani perkara korupsi.

“Woii KPK, kalau memang ga punya nyali mending bubar saja kalian!,” kuncinya.

KPK Sita Land Cruiser Milik Orang Kepercayaan Nusron

Sebelumnya, KPK menyita satu unit Toyota Land Cruiser dari Arif Sugiyanto. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk menunjang aktivitas yang berkaitan dengan praktik suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa mobil tersebut diduga digunakan dalam aktivitas pengumpulan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh Yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Barang bukti tersebut kini dititipkan di Gedung KPK sambil menunggu perkembangan penyidikan.

Penyitaan itu merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan suap terkait pengurusan HGB serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Delapan Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari sejumlah unsur, mulai dari pejabat pertanahan, pihak swasta, hingga orang-orang yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *