News

Ahmad Khozinuddin Tegaskan Pemakzulan Gibran Tidak Harus Satu Paket dengan Prabowo



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Praktisi hukum, Ahmad Khozinuddin, menguliti strategi politik yang diduga dimainkan kubu Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi wacana pemakzulan Wakil Presiden RI tersebut.

Ahmad menilai, kubu Gibran berupaya mengaitkan persoalan yang membelit putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu dengan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut, menurutnya, berpotensi membuat Prabowo ikut terseret apabila proses pemakzulan Gibran terus bergulir.

Padahal, Ahmad melihat, persoalan yang diperdebatkan menyangkut pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden, khususnya terkait Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan yang digunakan dalam pencalonannya.

“Yang bermasalah Gibran, karena tak punya ijazah SMA, tidak pula punya ijazah MA, SMK, atau MK. Satu-satunya modal Gibran maju Pilpres adalah Suket (Surat Keterangan Penyetaraan SMA/SMK),” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (11/10/2026).

Ahmad Khozinuddin Persoalkan Suket Gibran

Dikatakan Ahmad, persoalan utama terletak pada dasar penerbitan Suket penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran.

Menurut dia, surat tersebut bermasalah karena tidak didasarkan pada ijazah, sertifikat kelulusan, atau diploma dari lembaga pendidikan luar negeri.

Ia merujuk Pasal 1 angka 7 Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 yang, menurut penafsirannya, membatasi objek penyetaraan pada tiga jenis dokumen tersebut.

“Masalahnya, suket tersebut bodong. Karena tidak ada dasar ijazah, sertifikat kelulusan atau diploma dari luar negeri, yang dijadikan dasar penyetaraan,” tukasnya.

Ahmad juga mempersoalkan penggunaan sertifikat kehadiran atau Certificate of Attendance sebagai dokumen yang berkaitan dengan penyetaraan pendidikan Gibran.

Ia menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempertimbangkan bahwa sertifikat kehadiran bukan merupakan bukti kelulusan.

Atas dasar itu, Ahmad menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran.

Sebut Kubu Gibran Berupaya Melibatkan Prabowo

Ahmad menduga, upaya mengaitkan Prabowo dengan isu pemakzulan merupakan strategi untuk memperoleh perlindungan politik bagi Gibran.

Kata dia, kubu Gibran tidak memiliki cukup dasar untuk mempertahankan legalitas pencalonan wakil presiden tersebut sehingga berupaya membawa persoalan itu ke ranah politik yang lebih luas.

“Karena tak punya dalil untuk mempertahankan legalitas Gibran, kubu Solo panik. 9 hakim MK dilaporkan. Sementara isu pemakzulan, ditarik ke arah Paslon, yakni berkonsekuensi ke Prabowo,” jelasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *