News

Prabowo Harus Dipisahkan dari Isu Ijazah Gibran, Rocky Gerung: Kita Mesti Cegah Kemarahan Publik



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rocky menilai putusan MK membuat persoalan tersebut memasuki ranah politik dan membuka ruang bagi DPR untuk menindaklanjutinya. Ia menyebut Mahkamah secara tidak langsung menjadi penghubung antara keresahan publik dan lembaga legislatif.

“Mahkamah Konstitusi akhirnya cuci tangan, dua-duanya dimenangkan. Tetapi implisit dalam cuci tangan itu, dia mau menjadi jembatan isu ini backman public ke DPR. jadi Mahkamah menyediakan diri untuk menyeberangkan keresahan public yang bertahun-tahun ini ke DPR. Dia menyerahkan bola panas ini ke DPR,” kata Rocky pada Podcast di Akbar Faizal Uncencored, Kamis (8/10/2026).

Menurut Rocky, putusan tersebut juga berpotensi meredam kemarahan publik agar polemik tidak berkembang menjadi gejolak massa. Ia mengaitkan hal itu dengan temuan MK mengenai bukti dokumen pendidikan Gibran yang menjadi salah satu pokok perkara.

“Tetapi yang dia cegah itu amuk massa, karena ada akhirnya orang merasa semua yang kita duga bahwa Gibran tidak mampu menunjukkan ijazah aslinya akhirnya terbukti,” ujarnya.

Pernyataan Rocky merujuk pada Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari pendidikan di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Namun, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.

Rocky juga mengingatkan agar polemik syarat pendidikan Gibran tidak dikaitkan secara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, persoalan yang diperdebatkan berkaitan dengan posisi Gibran.

“Jangan sampai isu ini dilengketkan dengan Presiden, bahwa presiden ternyata pasangannya illegal, padahal yang diincer cuma pak Wapres. Ada yang mau melengketkan itu supaya dua-duanya kena hukuman moral. Presiden akan susah untuk mengucapkan sesuatu Ketika psikologi public menuntut supaya pak presiden dipancing untuk berkomentar, tidak boleh,” kata Rocky.

Ia kemudian menilai persoalan pascaputusan MK sebaiknya diarahkan menjadi pembahasan politik di DPR. Rocky juga mengingatkan agar akumulasi polemik mengenai isu pendidikan keluarga Jokowi tidak berkembang menjadi kemarahan publik yang lebih luas.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *