Rocky Gerung: Putusan MK soal Ijazah Gibran Bisa Akhiri Perselisihan di Publik

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai Rocky Gerung bakal menjadi momentum penting untuk mengakhiri perdebatan yang selama ini berkembang di ruang publik.
Anggota Wantimpres tersebut menilai putusan MK akan menjadi perhatian bukan hanya masyarakat Indonesia, tetapi juga dunia internasional dan pelaku pasar karena perkara tersebut berkaitan dengan dinamika politik nasional.
Rocky: Keputusan MK Akan Menggemparkan
Rocky mengatakan opini publik terkait polemik ijazah Gibran telah terbentuk, sementara aspek hukum dalam perkara tersebut juga tengah diproses.
“Keputusan itu dia akan menggemparkan karena opini publik sudah terbangun, sementara fakta-fakta hukum juga sedang dirapikan tuh,” ujar Rocky, dikutip fajar.co.id, Selasa (6/10/2026) malam.
Ia menegaskan, putusan MK nantinya akan menjadi titik penting setelah perdebatan mengenai persoalan tersebut berlangsung di ruang publik.
Dunia Internasional Disebut Menunggu
Rocky juga menekankan bahwa perkara tersebut mendapat perhatian lebih luas karena berkaitan dengan stabilitas politik Indonesia.
“Dan dunia internasional juga tentu menunggu karena ini menyangkut stabilitas politik,” tegasnya.
Ia kemudian menyinggung kemungkinan perhatian investor terhadap keputusan yang akan diambil MK.
“Investor apa pikirannya tuh, mungkin market sedang mengintai apa bentuk keputusan maksimal dari Mahkamah Konstitusi,” Rocky menuturkan.
Lebih jauh, Rocky berharap putusan MK dapat menjadi titik akhir dari perselisihan yang berkembang selama ini.
Menurutnya, setelah putusan dibacakan, keputusan tersebut dapat menjadi pijakan untuk memasuki fase baru.
“Perselisihan itu berakhir dan keputusan itu akan jadi panduan awal untuk memulai hal yang baru,” kuncinya.
Tony Rosyid: Dua Kemungkinan di Putusan MK
Pengamat Politik, Tony Rosyid sebelumnya menyebut dirinya yakin 1000 persen Gibran aman. Ia menggambarkan dua skenario yang mungkin terjadi dalam putusan MK.
“Malam ini nasib Gibran diputuskan. Oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dua kemungkinan, gugutan diterima. Artinya Gibran didiskualifikasi sebagai wapres. Atau gugatan ditolak, alias Gibran Aman,” ujar Tony kepada fajar.co.id, Selasa (6/10/2026).
Dikatakan Tony, keyakinannya tersebut tidak hanya dilihat dari aspek hukum, tetapi juga dari dinamika politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Jokowi.
Tony kemudian mengingat kembali pernyataan Jokowi lebih dari setahun lalu. Saat itu, Jokowi pernah mengatakan jika Gibran diturunkan, maka semuanya ikut turun karena Prabowo-Gibran merupakan satu pasangan.
Source link
