News

Kepala Bakom Baru Bentuk Tim Khusus Pelajari Algoritma, Disentil Dede Budhyarto: Negara Tak Bisa Kendalikan Medsos



PORTALUTAMA.NET – Rencana Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan membentuk tim khusus untuk mempelajari algoritma dan kecerdasan buatan (AI) menuai sorotan.

Syahganda, yang baru dilantik sebagai Kepala Bakom pada Jumat, 2 Oktober 2026, menyebut algoritma dan AI sebagai tantangan terbesar komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

Ia mengatakan Bakom kemungkinan akan membentuk kelompok atau tim khusus untuk mempelajari bagaimana algoritma dapat merusak atau memberi jarak antara pikiran-pikiran Presiden dengan masyarakat.

Syahganda juga menilai pesan dan pemikiran Presiden Prabowo Subianto selama ini banyak mengalami distorsi akibat kekuatan AI dan teknologi digital.

Karena itu, Bakom ingin mempelajari perkembangan algoritma sekaligus mengombinasikannya dengan strategi komunikasi pemerintah.

Pernyataan tersebut dikomentari mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto. Menurutnya, persoalan mendasarnya adalah siapa yang sebenarnya memiliki kendali atas algoritma platform digital.

“Negara tidak bisa mengendalikan algoritma media sosial. Indonesia bukan pemilik platform; Indonesia hanya PENGGUNA,” kata Dede dikutip dari X, Sabtu (3/10/2026).

Ia menyebut sejumlah perusahaan teknologi seperti Meta, Google, ByteDance, dan X sebagai pihak yang mengembangkan dan mengoperasikan platform serta menentukan sistem distribusi konten.

Menurut Dede, kode dan sistem pemeringkatan konten berada pada platform, bukan pada pemerintah Indonesia.

Karena itu, perlu dibedakan antara mempelajari cara kerja algoritma dengan memiliki kemampuan untuk mengubah atau mengendalikan algoritma tersebut.

Dede kemudian membandingkan kondisi Indonesia dengan Tiongkok. Ia menilai ekosistem digital Tiongkok berkembang di bawah pembatasan dan regulasi domestik yang jauh lebih ketat, sementara sejumlah layanan internet asing dibatasi aksesnya.

Kondisi tersebut membuat ruang intervensi regulator terhadap platform digital domestik di Tiongkok berbeda dengan Indonesia yang menggunakan berbagai platform global.

“Di Indonesia tidak ada pagar seperti itu dan tidak ada platform setara yang dimiliki negara,” sambungnya.

Karena itu, ia menilai pemerintah Indonesia memiliki ruang untuk mengatur konten ilegal, meminta transparansi, serta memperbaiki strategi komunikasi pemerintah di ruang digital.

Namun, menurut Dede, hal tersebut berbeda dengan kemampuan untuk memerintahkan platform asing mengatur algoritmanya agar pesan tertentu dinaikkan atau diturunkan.

“Yang TIDAK BISA DILAKUKAN adalah menyuruh algoritma menaikkan pesan Presiden dan menurunkan yang dianggap mendistorsi. Platform asing tidak wajib menurut,” ujarnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *