Denny Indrayana Blak-blakan Pentingnya Gibran Dihadirkan pada Persidangan Perkara Gugatan Diskualifikasi Wapres di MK

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Sidang pembuktian perkara gugatan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden, dijadwalkan kembali digelar Rabu (30/9/2026).
Agenda sidang pembuktian itu tentu saja sangat ditunggu-tunggu oleh publik tanah air, terutama terkait dengan pihak-pihak yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan atau kesaksian.
Salah satu yang paling ditunggu adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai pihak yang dituntut untuk didiskualifikasi, sekaligus sebagai pemilik surat penyetaraan ijazah yang diragukan memenuhi persyaratan untuk maju sebagai cawapres di pilpres 2024.
Namun publik tentu saja bertanya apakah Gibran bersedia hadir di persidangan ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memintanya? Dan apakah mereka membawa dokumen-dokumen yang dipersoalkan dalam perkara ini? Pertanyaan-pertanyaan itu akan menemui jawabannya seiring berjalannya sidang di MK.
Yang pasti, Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana sangat berharap Wapres Gibran bisa hadir di persidangan ketika MK memutuskan untuk memanggilnya.
Denny Indrayana menilai penting bagi Gibran untuk hadir dan menjelaskan bagaimana sesungguhnya duduk persoalan pendidikan SMA-nya, sehingga publik mendapatkan jawaban yang terang berderan.
Sebelumnya, Denny Indrayana dan pihak penggugat lainnya tentu saja menyambut baik keputusan Majelis Hakim MK untuk melanjutkan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut ke tahap pembuktian.
“Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang pembuktian untuk permohonan diskualifikasi Gibran” kata Denny Indrayana, Senin (28/9/2026).
Bahkan dengan dilanjutkannya perkara tersebut ke tahap pembuktian, Denny Indrayana, menyampaikan terima kasikepada MK yang telah memutuskan untuk memeriksa kebenaran dari perkara tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas putusan Mahkamah tersebut,” kata Denny Indrayana.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu selanjutnya berharap agar MK bisa menghadirkan tiga pihak yang paling penting dan terkait dengan perkara itu. Denny Indrayana menilai kehadiran tiga pihak itu sangat penting untuk mendapatkan jawaban untuk membuat terang perkara.
“Selanjutnya kami mohon, agar terang semua masalahnya, Mahkamah berkenan menghadirkan ke persidangan: Saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,
Menteri Hukum,” kata Denny Indrayana.
Denny Indrayana lantas menjelaskan alasan sehingga ketiga pihak tersebut penting untuk dihadirkan dalam persidangan.
Untuk Wapres Gibran misalnya, Denny menilai bahwa kehadirannya dalam persidangan penting untuk menjelaskan perkara tersebut. “Penting untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya duduk soal pendidikan yang bersangkutan,” kata Denny Indrayana.
Source link
