News

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin DPR Bergerak, Ini yang Akan Dipanggil



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Temuan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, membuat Komisi XIII DPR RI berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan pihaknya akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga Kepala Lapas Cibinong pada Senin (28/9/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan karena DPR menemukan adanya perbedaan penjelasan mengenai fasilitas yang ditemukan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak di lapas tersebut.

“Kita perlu mengonfirmasi kepada dua lembaga tersebut karena ada penjelasan yang berbeda-beda soal temuan fasilitas seperti apartemen mewah itu. Kita akan berusaha menginvestigasi untuk menemukan duduk persoalannya,” kata Sugiat di Jakarta, Jumat.

DPR Soroti Temuan Fasilitas di Lapas

Sugiat mengatakan DPR perlu mengetahui secara jelas status dan fungsi ruangan yang ditemukan di kawasan Lapas Cibinong.

Ia juga menyebut adanya temuan lain yang menurutnya perlu dijelaskan lebih lanjut, termasuk fasilitas yang disebut menyerupai lapangan golf dan minuman keras.

“Bahkan ada temuan semacam fasilitas golf, ada minuman keras, dan lain sebagainya,” kata Sugiat.

Pernyataan mengenai fasilitas golf dan temuan lainnya tersebut merupakan keterangan Sugiat. Sementara berdasarkan hasil inspeksi Ombudsman yang disampaikan kepada publik, tim menemukan sejumlah ruangan dengan kelengkapan seperti tempat tinggal atau apartemen.

Sugiat juga menyayangkan adanya tindakan petugas lapas yang menurutnya berusaha menghalangi anggota Ombudsman ketika melakukan inspeksi mendadak.

Ia menegaskan Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Kamar

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas II A Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan tim menemukan sejumlah fasilitas yang menurutnya memiliki standar seperti apartemen. Lokasinya berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Menurut Fikri, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut.

Ruangan yang ditemukan dilengkapi sejumlah fasilitas, antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *