News

Denny Hubungi Anies, Ganjar, dan Mahfud Sebelum Gugat Syarat Pendidikan Gibran ke MK



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Sebelum perkara gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana mengaku sempat menghubungi Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD untuk mempertimbangkan keterlibatan mereka sebagai pemohon.

Denny mengatakan ketiganya memilih tidak ikut menjadi pemohon karena mempertimbangkan persepsi publik.

Menurut dia, Anies, Ganjar, dan Mahfud khawatir keterlibatan dalam perkara tersebut akan dinilai sebagai bentuk tidak menerima hasil Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Denny dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV pada 24 September 2026.

“Dan saya sih coba kontak, saya coba kontak Mas Anies, saya coba kontak Mas Ganjar dan Pak Mahfud. Ya mereka bilang, ‘Enggak enaklah kalau kita jadi pemohon, kan nanti dikira enggak terima kalah dan segala macam.’ Ya enggak apa-apa. Akhirnya kami mengontak orang-orang yang selama ini memang memperjuangkan ini,” ujar Denny.

Setelah itu, Denny dan pihak yang bersamanya mengajukan perkara ke MK. Permohonan tersebut tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

MK mencatat perkara tersebut diajukan oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.

Denny Sebut Pasangan Calon Memiliki Posisi Strategis

Dalam penjelasannya, Denny juga menyinggung posisi pasangan calon dalam perkara PHPU Presiden.

Menurut dia, secara ketentuan, pasangan calon memiliki posisi sebagai pihak yang dapat mengajukan sengketa hasil pemilihan presiden.

Namun, kondisi Pilpres 2024 sudah berbeda karena pasangan calon yang bertarung ketika itu tidak lagi berada dalam tahapan kontestasi.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Denny mengenai kedudukan hukum dalam perkara yang diajukannya.

Denny kemudian memilih menghubungi pihak lain yang selama ini telah memperjuangkan persoalan yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai kelanjutan dari upaya sejumlah pihak yang sebelumnya telah menempuh jalur hukum maupun administratif terkait persoalan tersebut.

Perkara Mempersoalkan Syarat Pendidikan Gibran

Dalam permohonan yang telah diregistrasi MK, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

MK mencatat para pemohon mendalilkan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan keabsahan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden. Mereka meminta persoalan itu diperiksa melalui persidangan pembuktian.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *