News

Pilpres 2029 Bisa Saja Terapkan Sistem Sama Seperti Pemilihan AHWA di Muktamar NU, Hasyim Muhammad: Bisa Kurangi Money Politik dan Polarisasi



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Akademisi Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Islam, Hasyim Muhammad memberi saran menarik terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

Lewat salah satu cuitan diakun media sosial X pribadinya, Hasyim mengungkap Pemilu 2029 yang bakal melakukan Pemilihan Presiden (Pilpres) bisa saja menerapkan sistem yang bertambah.

Sistem yang dimaksudnya ini terkait metode pemilihan yang bisa saja meniru atau menerapkan hal yang sama dengan pemilihan AHWA seperti di Muktamar NU.

Sebelumnya di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang membawa perubahan penting dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Muktamirin sepakat mengubah sistem pemilihan yang sebelumnya menggunakan “satu orang satu suara” menjadi mekanisme yang melibatkan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan itu diambil setelah proses voting yang diikuti 552 peserta. Sebanyak 401 suara menyetujui perubahan mekanisme, 150 suara memilih mempertahankan sistem lama, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dilansir dari situs resmi muktamar NU, AHWA merupakan singkatan dari Ahlul Halli wal Aqdi, istilah yang berasal dari tradisi fikih Islam.

Secara sederhana, istilah tersebut merujuk pada kelompok orang yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting, termasuk dalam urusan kepemimpinan.

Dalam penerapannya, AHWA bukan sekadar forum yang berisi sejumlah orang untuk memberikan suara.

Anggotanya ditempatkan sebagai tokoh yang memiliki kapasitas keilmuan, pengaruh moral, integritas, dan kemampuan mempertimbangkan kelayakan seorang calon pemimpin.

Metode atau sistem ini yang disebut oleh Hasyim Muhammad bisa saja diterapkan dalam Pilpres 2029 mendatang untuk menentukan pemimpin negara.

“Mungkinkah di Pilpres kita meniru sistem pemilihan AHWA seperti di Muktamar NU?,” tulisnya dikutip Selasa (1/9).

“Misal di kertas suara Pilpres terdapat 10-20 nama politisi yang dianggap mampu yang dicalonkan oleh DPR. Kemudian, pemilih di TPS boleh mencoblos (misalnya) 4 nama,” jelasnya.

Dari sistem ini disebutnya, nanti yang terpilih terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden adalah dua nama dengan nilai tertinggi.

“Lalu yang terpilih menjadi Presiden dan Wapres adalah 2 nama yang dapat nilai tertinggi,” tuturnya.

Sistem ini juga menurutnya layak diterapkan karena berdasarkan penjelasannya ini bisa mengurangi money politic hingga polarisasi.

“Saya rasa ini bisa mengurangi money politics dan menghilangkan polarisasi,” pungkasnya.

(Erfyansyah/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *