Gus Lilur Soroti Penggeledahan 12 Lokasi, Minta Publik Tak Menggiring Kasus Menjadi Pertarungan Polri dan Kejaksaan Agung

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau Gus Lilur, angkat bicara mengenai penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara, pengembangan perkara Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Gus Lilur meminta masyarakat tidak memandang langkah hukum tersebut sebagai pertarungan antara Polri dan Kejaksaan Agung, meskipun nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran perkara.
Menurutnya, persoalan tersebut lebih tepat dilihat sebagai dugaan keterlibatan oknum tertentu dan bukan konflik antarinstansi negara.
“Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak.Ternyata bukan pernah antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri,” ujar Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Ia menambahkan bahwa situasi yang berkembang saat ini tidak lepas dari buruknya koordinasi dan penempatan momentum yang kurang tepat.
“Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri,” tandas Lilur menambahkan.
Gus Lilur juga menyinggung munculnya anggapan bahwa Polri merasa tersinggung setelah seorang perwira tinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-80.
Pada hari yang sama, Polri menggelar perayaan besar yang dihadiri Presiden, Wakil Presiden, serta sejumlah pejabat tinggi negara, sementara pada petang harinya Jampidsus mengumumkan penangkapan dan penahanan perwira tersebut.
Meski demikian, ia menilai persoalan utamanya bukanlah penolakan terhadap proses hukum yang berjalan, melainkan soal cara dan waktu pengumuman perkara tersebut.
“Apa Polri tidak terima Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung? Menurut saya, bukan! Itu karena Polri merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara, perwira Polri dijadikan tersangka, hadiah hina buat hari jadi Bhayangkara,” jelas Gus Lilur.
Lebih jauh, Gus Lilur menilai dinamika yang terjadi merupakan ujian bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keharmonisan antarpenegak hukum sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi. Ia berharap seluruh pembantu Presiden dapat kembali bersinergi dalam menjalankan tugas negara.
“Ini ujian kecil bagi Presiden RI, untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju,” kata Gus Lilur.
Ia pun menegaskan bahwa dugaan korupsi yang menyeret petinggi kejaksaan harus tetap diproses sesuai ketentuan hukum, sembari meminta Presiden segera mengambil langkah untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dan Polri.
“Kasus Korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden RI harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri,” imbuhnya.
(zak/fajar)
Source link
