Masyarakat Transparansi Indonesia Soroti Pelemahan Pengawasan Fiskal, DPR Melemah dan Demokrasi Terancam?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) melayangkan kritik tajam terhadap tren tata kelola keuangan negara saat ini. Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya (@transparansi.indonesia), MTI menyoroti maraknya penggunaan Instruksi Presiden (Inpres) dalam penentuan isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dinilai memperlemah fungsi pengawasan publik dan parlemen.
Dalam rangkaian grafis carousel yang diunggah, MTI memaparkan sejumlah data keterlambatan administrasi negara yang krusial serta implikasinya terhadap akuntabilitas kebijakan publik.
MTI menjabarkan poin-poin krusial mengenai kondisi teknis anggaran dan dokumen perencanaan negara yang mengalami hambatan signifikan, di antaranya:
RPJMN Terlambat: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disebut terlambat lebih dari 100 hari dari tenggat waktu yang diatur undang-undang.
RKP 2026 Molor: Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026 mengalami keterlambatan hingga 5 bulan dari target yang ditetapkan oleh Bappenas sendiri.
DIPA 2026 Belum Cair: Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 dilaporkan belum cair, padahal tahun anggaran berjalan sudah dimulai.
Melalui infografisnya yang bertajuk “Cepat Boleh, Transparansi Jangan Dipotong”, MTI menggarisbawahi bahwa meskipun APBN tetap diketuk oleh DPR setiap tahun, realisasinya makin sering ditentukan belakangan melalui ruang tertutup lewat mekanisme Inpres.
“Penggunaan Inpres seperti ini menambah daftar keputusan besar yang lolos dari koreksi. Rentan penyalahgunaan wewenang!” tulis MTI dalam unggahannya.
Ancaman Penurunan Kelas Demokrasi
Lebih lanjut, MTI mengaitkan fenomena ini dengan kemunduran indeks demokrasi. Merujuk pada data lembaga riset V-Dem, sejak tahun 2024 Indonesia telah digolongkan sebagai negara dengan status otokrasi elektoral. Artinya, meskipun proses pemilu tetap berjalan secara prosedural, pengawasan riil terhadap jalannya kekuasaan terus mengalami pelemahan.
Sebagai penutup, dalam caption unggahannya, MTI menyampaikan pesan reflektif sekaligus peringatan bagi publik mengenai pergeseran fungsi hukum. “Ketika aturan beralih fungsi dari pagar pembatas kekuasaan menjadi percepatan kehendak politik. Siapkah kita turun kelas?” tulis MTI dikutip Kamis (25/6/2026).
Kritik tertulis ini didasarkan pada rilis kajian kebijakan terbaru mereka, MTI Policy Brief Edisi 1, yang secara khusus membedah problem akuntabilitas di balik Instruksi Presiden.
Hingga saat ini, unggahan tersebut telah mendapat respons luas dari warganet yang mengkhawatirkan transparansi pengelolaan uang rakyat ke depan.
Source link
