Warga Tamalanrea Minta KPK Pelototi Proyek PLTSa di Makassar: Ada Dugaan Korupsi di Dalamnya

PORTALUTAMA.NET,MAKASSAR — Gerakan Rakyat Menolak Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (Geram PLTSa) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memantau proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Makassar. Mereka mencium indikasi korupsi.
Hal tersebut diungkapkan seorang perwakilan warga Mula Baru, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Haji Akbar. Disampaikan saat audiensi di Kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan AP Petarani, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Adiensi tersebut dihadiri warga sekitar titik pembangunan PLTSa, Geram PLTSa, PT SUS selaku pemenang tender pembangunan PLTSa di Makassar, perwakilan pemerintah kota dan provinsi, serta Komisi B DPRD Sulsel.
“Memangnya siapa PT SUS. Bantu kami menyuarakan. PT SUS ini hanya datang merusak di kampung kami. Bahkan merusak tatanan Undang-Undang negara,” kata Akbar.
Menurutnya, sudah selayaknya APH memelototi proyek tersebut. Mengingat kejanggalan-kejanggalan dalam prosesnya, seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang tak dibuka ke publik.
“Harusnya KPK ada di sini. Kami mau ini barang diproses secara terbuka. Kami mohon bapak atau ibu dewan, bantu kami suarakan, bahwa ini ada indikasi penyalahgunaan, atau ada unsur korupsi di dalamya,” ujar Akbar.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, A Azizah Irma Wahyudiyati, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami setelah ini akan menyurat juga, sama-sama mengawal, dan membawa salah satu perwakilan teman-teman ke pemerintah pusat,” kata Azizah.
Azizah bilang, pihaknya juga meminta PT SUS agar transparan. Termasuk membuka dokumen Amdal kepada publik.
“Kami minta PT SUS memberikan itu (Amdal),” kata Azizah.
Sementara itu, pihak PT SUS mengaku pihaknya sudah transparan selama ini. Apalagi, mereka mengklaim sebagai perusahaan lingkungan.
“Kami kan perusahaan lingkungan, masa mau mencemari lingkungan,” kata Vivi dari PT SUS yang turut hadir dalam audiensi.
(Arya/Fajar)
Source link
