Feri Amsari Sindir Naniek yang Persoalkan MBG Diplesetkan Jadi Maling Berkedok Gizi: Apa Benar Beliau Ngomong Begini?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyentil satire Naniek S Deyang, terkait pernyataan lawasnya soal Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, Naniek menyoal plesetan MBG jadi Maling Berkedok Gizi.
Pernyataan lawas Naniek itu diunggah Feri berupa tangkapan layar unggahan media sosial bertanggal 25 Mei 2026. Berangkat dari pernyataan eks Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, pada Februari 2026.
“MBG dulu menurut si mantan Ketua BEM UGM itu disebut Maling Berkedok Gizi, saya senang mendengarnya, dan berharap malingnya ada yang ditangkap dan dipenjarakan,” tulis Naniek.
Menurutnya, narasi yang disebar hanya berhenti pada isu. Tak ada bukti.
“Tapi kok gak ada saya tunggu sampai sekarang, yang ada lebih pada isu, isu, dan isu. Narasi terus dibangun tanpa bukti,” ucapnya.
“Seorang yang mewakili kaum intelektual yang disebut mahasiswa hanya bisa bernarasi tapi tidak bisa membuktikan apapun,” sambung Naniek.
Feri pun menanyakan kebenaran pernyataan tersebut, apakah memang betul disampaikan Naniek.
“Apa benar beliau ngomong begini? Ah ngaklah ini…,” ujar Feri melalui akun Thread pribadinya.
Secara satire, Feri mendukung pernyataan Naniek.
“MBG kok Maling Bergizi Gratis. Fitnah saja itu… MBG itu makan bergizi gratis loh,” terangnya.
Petinggi BGN Ditangkap Kasus Dugaan Korupsi MBG
Plesetan Maling Berkedok Gizi tampaknya semakin terang benderang. Pasalnya, sejumlah petinggi BGN resmi jadi tahanan Kejagung.
Dalam waktu kurang dari dua hari, nasib Dadan Hindayana berubah drastis. Setelah kembali dari ibadah haji dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin sore,1 Juni 2026, ia masih menjalankan aktivitas resmi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Keesokan harinya, Selasa, 2 Juni 2026, Dadan bahkan mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta Barat.
Namun, kunjungan tersebut menjadi agenda terakhirnya sebagai Kepala BGN. Pada malam harinya, pemerintah mengumumkan pemberhentian Dadan dari jabatan tersebut.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Tak lama setelah dicopot, Dadan juga dikabarkan harus berhadapan dengan proses hukum. Pada Rabu pagi, 3 Juni 2026, ia disebut dijemput tim penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.
Saat ini, Dadan Cs ditahan oleh Kejaksaan Agung dengan dugaan kasus korupsi tata kelola MBG.
(Arya/Fajar)
Source link
