News

Kabar Gembira untuk Pensiunan ASN, TASPEN Ungkap Hampir 99 Persen Gaji ke-13 Sudah Cair Hanya dalam Hitungan Jam



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kabar baik datang bagi jutaan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. PT TASPEN (Persero) resmi menyalurkan gaji ke-13 kepada para penerima pensiun mulai Selasa (2/6/2026).

Penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah memastikan hak para pensiunan dapat diterima tepat waktu dan secara utuh.

TASPEN menyalurkan pembayaran gaji ke-13 melalui 46 mitra bayar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Total penerima manfaat pada tahun ini mencapai sekitar 3,25 juta peserta pensiun yang terdaftar dalam sistem layanan perusahaan.

Untuk menjamin proses pembayaran berjalan lancar, TASPEN melakukan uji petik di seluruh kantor cabang di Indonesia. Khusus di wilayah Batam dan Makassar, kegiatan tersebut turut dipantau langsung oleh jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan.

Penyaluran tahun ini juga mencatat peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, baik dari sisi jumlah penerima, nilai manfaat yang dibayarkan, maupun kecepatan proses distribusi dana kepada peserta.

Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Francis, mengapresiasi kinerja perusahaan dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima dengan cepat setelah dana ditransfer pemerintah.

“Sampai dengan pagi hari ini sekitar 98,95 persen sudah tersalurkan,” kata Fary dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa prinsip utama dalam pembayaran gaji ke-13 adalah tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, serta tanpa adanya pemotongan apa pun. Karena itu, TASPEN menegaskan seluruh dana harus diterima peserta secara penuh.

Fary juga mengingatkan bahwa mitra bayar tidak diperkenankan melakukan pemotongan terhadap gaji ke-13, termasuk bagi pensiunan yang masih memiliki pinjaman atau kewajiban kredit pensiun.

Apabila ditemukan adanya pengurangan dana yang diterima peserta, TASPEN meminta para pensiunan segera melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hak peserta tersalurkan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam mekanisme pembayaran tahun ini, pensiunan tidak perlu mengajukan permohonan maupun melakukan autentikasi khusus untuk memperoleh gaji ke-13. Pembayaran dilakukan secara otomatis berdasarkan data penerima pensiun pada Mei 2026. Meski demikian, peserta tetap diwajibkan menjalankan autentikasi rutin bulanan sebagaimana aturan yang berlaku.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *