News

Resmi Ditahan Kejagung, Tere Liye Sindir Level Dadan: Bersin 5 Juta, Boker 3 Miliar



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Penulis sekaligus akuntan Tere Liye menyindir mantan Kepala Badan Gizi Nasional/BGN Dadan Hindayana yang baru saja ditahan Kejagung, Rabu (3/6/2026). Sindiran itu menyorot besarnya uang MBG yang jadi tanggung jawab Dadan selama menjabat.

“Oi, kukira tadi berita penangkapan di terminal mana gitu, atau di kampung mana, ternyata Pak Dadan ini. Orang yang berbulan-bulan terakhir bertanggung jawab atas proyek menghabiskan uang puluhan triliunan, beli ini beli itu,” tulis Tere Liye dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (3/6/2026).

Lewat gaya khasnya, Tere Liye menggambarkan level tanggung jawab Dadan dengan hitungan detik.

“Yang setiap detik setara 5 juta. Bersin itu Pak Dadan, hatsyi, 5 juta. Menguap dia, 5 detik, 25 juta. Ngupil dia satu menit, duuh, 300 juta. Boker dia sepuluh menit, 3 miliar. Itulah level Pak Dadan,” tulisnya.

Sindiran itu muncul setelah Dadan dicopot Presiden Prabowo dan jadi tersangka Kejagung atas dugaan praktik jual beli jabatan di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Soroti Akuntabilitas Uang Triliunan MBG

Sebagai akuntan, Tere Liye seolah mengingatkan publik soal akuntabilitas dana MBG yang nilainya triliunan rupiah. Program MBG memang jadi prioritas nasional dan menyangkut gizi jutaan anak sekolah.

Kejagung sendiri masih menyelidiki kasus ini. Dadan sudah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka. Kantor BGN di Kebon Sirih juga digeledah saat penjemputan, sampai pelayanan publik lumpuh sementara.

Sindiran Tere Liye viral karena membandingkan “detik” dengan “uang triliunan”. Pesan tersiratnya: posisi pengelola uang rakyat sebesar MBG harus dijaga setransparan mungkin, karena tiap detiknya punya nilai besar.

Dadan Resmi Ditahan Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu sore (3/6/2026).

Dadan dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, sekira pukul 17.12 WIB. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan dengan tangan sudah terborgol dan menggunakan rompi berwarna merah muda.

Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN, yaitu Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung juga dilakukan penahanan oleh Kejagung.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG.

Sama seperti Dadan, Sonny dan Lodewyk keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi berwarna merah muda.

Tersangka pertama yang keluar adalah Dadan dengan memasuki mobil tahanan berwarna hijau. Kemudian, tersangka Lodewyk dibawa masuk ke mobil tahanan kedua.

Sementara itu, tersangka Sonny terlihat dibawa ke lobi, namun tidak masuk ke mobil tahanan karena sudah jalan terlebih dahulu. Sonny pun dibawa masuk lagi ke dalam Gedung Bundar untuk menunggu dijemput mobil tahanan Kejaksaan Agung.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *