Gaji Ludes Main Judol, Pria di Makassar Nekat Karang Cerita Jadi Korban Begal

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Seorang pria di Makassar kini harus berurusan dengan hukum setelah aksi sandiwaranya terbongkar. Niat hati ingin menutupi kekalahan judi online (judol) dengan laporan begal palsu, pria ini justru berakhir di balik jeruji besi.
Pria berinisial ADP awalnya mendatangi kantor polisi dengan wajah memelas. Ia mengaku telah menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan A.P. Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Senin (4/5/2026) dini hari.
Dalam laporannya, ADP mengklaim sebuah ponsel pintar dan uang tunai jutaan rupiah raib dirampas paksa oleh pelaku begal.
“Awalnya pelapor ini membuat laporan polisi bahwa ia menjadi korban begal saat berkendara motor. Ia mengaku handphone-nya diambil,” ujar Panit II Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Muh Ikbal, Selasa (5/5/2026).
Polisi Temukan Kejanggalan
Bergerak cepat, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk melacak keberadaan ponsel yang dilaporkan hilang. Namun, bukannya menemukan jejak pelaku begal, polisi justru menemukan kejanggalan demi kejanggalan dalam keterangan ADP.
Setelah diinterogasi lebih dalam, pertahanan ADP runtuh. Ia akhirnya mengaku bahwa seluruh cerita mencekam yang ia sampaikan hanyalah karangan semata.
“Setelah kami interogasi lebih lanjut, ternyata laporan yang dibuat pelapor tidak benar atau fiktif,” beber Ikbal.
Takut Istri Akibat Judi Online
Motif di balik laporan palsu ini pun terungkap. Rupanya, ADP merasa terdesak karena uang gajinya yang seharusnya diserahkan kepada keluarga telah ludes dimeja judi online. Karena takut pulang dengan tangan hampa dan menghadapi kemarahan sang istri, ia memilih untuk bersandiwara.
“Ia merekayasa laporan begal karena gajinya habis dipakai main judi online. Ia takut pulang ke rumah dan diketahui oleh istrinya,” tandasnya.
Kini, ADP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang. Alih-alih mendapatkan simpati keluarga, ia justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membuat laporan palsu dan meresahkan masyarakat.
(Muhsin/Fajar)
Source link
