News

Gerebek PT Djarum dan Bea Cukai Kudus, KPK Sita Dokumen Penting dan Bukti Elektronik



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE) saat menggelar operasi penggeledahan di kantor PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).

Langkah penggeledahan ini dilakukan terkait penanganan kasus dugaan korupsi baru di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berfokus pada tata kelola pita cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Bea Cukai yang sebelumnya terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Februari lalu. Penyidik secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Oktober 2026 ini.

“Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026) malam.

KPK saat ini menerapkan Sprindik umum dalam menangani perkara tersebut. Penetapan nama tersangka nantinya akan ditentukan seiring dengan kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang terus berjalan.

Budi menerangkan, rangkaian penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti penunjang untuk membongkar konstruksi perkara secara utuh.

“Semuanya tentu nanti bertahap, berproses, penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak ataupun saksi-saksi,” terangnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa tim penyidik bakal mendalami dugaan modus kickback atau pemberian suap/gratifikasi dari pihak PT Djarum kepada oknum pejabat di Bea Cukai terkait pengurusan pita cukai.

“Pita cukai yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya. Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara, berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” jelas dia.

Merespons tindakan hukum dari lembaga antirasuah tersebut, manajemen PT Djarum menyatakan sikap kooperatif. Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, menegaskan pihak perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati dan menaati hukum,” kata Budi Darmawan saat dikonfirmasi secara terpisah.

Sebagai latar belakang, skandal korupsi di lingkungan DJBC ini diawali dari OTT KPK pada Februari lalu yang menetapkan tujuh orang tersangka awal terkait dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *